Berita Viral

Fakta Pemerkosaan Bocah 9 Tahun, Jadi Mayat Dalam Karung, Pelaku Tetangga Masuk Rumah Panjat Dinding

Diketahui hubungan antara korban dan pelaku kenal dekat karena masih tetangga. Bahkan pelaku juga bekerja di tempat paman korban.

Kolase Bangkapos.com/Tribunnews.com
Sebelum Nyawa Dihabisi Lalu Dimasukkan Karung, Siswi SD di Pemalang Disetubuhi Pelaku 

TRIBUN-MEDAN.com - Inilah fakta-fakta mayat bocah bocah perempuan jadi korban pemerkosaan. Dibunuh lalu mayatnya dimasukkan dalam karung.

Pelaku pembunuhan bocah perempuan berusia 9 tahun yang ditemukan terbungkus dalam karung akhirnya diringkus jajaran Satreskrim Polres Pemalang.

Pelaku diketahui berstatus sebagai pelajar SMK berinisial KA (16).

Diketahui hubungan antara korban dan pelaku kenal dekat karena masih tetangga.

Bahkan pelaku juga bekerja di tempat paman korban.

Lokasi kerja pelaku itu hanya berada di samping rumah tempat pembunuhan korban terjadi.

Sebelum membunuh, KA juga sempat memperkosa korban yang masih berusia 9 tahun itu. 

Hal ini diungkap oleh AKP Andika Oktavian Saputra selaku Kasat Reskrim Polres Pemalang.

Ia mengatakan, kasus terungkap setelah dilakukan berbagai rangkaian penyelidikan, serta pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi.

Sebelum Nyawa Dihabisi Lalu Dimasukkan Karung, Siswi SD di Pemalang Disetubuhi Pelaku
Sebelum Nyawa Dihabisi Lalu Dimasukkan Karung, Siswi SD di Pemalang Disetubuhi Pelaku (Kolase Bangkapos.com/Tribunnews.com)

Kemudian mengerucut kepada tersangka atau anak berkonflik dengan hukum yang merupakan tetangga korban.
 
"Anak berkonflik dengan hukum (ABH) yakni KA 16 tahun, pelajar SMK swasta di Pemalang. Yang merupakan tetangga di sekitar korban. Yang bersangkutan juga bekerja sebagai penjahit di samping rumah korban," jelas dia.

Pelaku sendiri masuk ke rumah korban dengan memanjat dinding, lalu menuju genteng atau plafon rumah korban.

Namun, aksinya ternyata diketahui oleh korban dan pelaku kemudian membekapnya.
 
"Anak korban berteriak, panik dan dibekap pake kain. Ada perlawanan dari korban dan kemudian dipukul kepalanya dan lehernya sehingga menyebabkan mati lemas," ungkap Andika.

Tak hanya berhenti sampai di situ, korban kemudian memperkosa korban saat dia sedang lemas. Pelaku ternyata kerap menonton video porno anak dan kerap mengintai korban.

"Tersangka melakukan persetubuhan terhadap korban ketika korban sedang lemas. Yang bersangkutan memang biasa nonton video porno dan bisanya lihat korban. Yang bersangkutan sudah tahu juga rumah korban dikunci," imbuh Andika.

Fakta-fakta saat penemuan mayat bocah di Pemalang:

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved