Apresiasi Kinerja Warga Binaan, Lapas Pematangsiantar Berikan Premi Kepada Warga Binaan
Apresiasi Kinerja Warga Binaan, Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Berikan Premi Kepada Warga Binaan
TRIBUN-MEDAN.com, PEMATANGSIANTAR - Dalam rangka membina dan mengisi keseharian para warga binaan pemasyarakatan agar semakin produktif, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pematangsiantar Kanwil Kemenkumham Sumut memberikan kegiatan pembinaan kemandiriaan para warga binaan. Senin (09/12/24).
Tujuan awal dicanangkannnya program kemandiriaan adalah sebagai media asimilasi dalam mempersiapkan warga binaan sebelum kembali ke masyarakat.
Selain dapat mengisi keseharian mereka di lapas, program kemandirian ini juga difasilitasi agar warga binaan dapat memperoleh keahlian khusus yang nantinya dapat bermanfaat bagi kehidupan mereka sesuai masa binaan.
Lebih dari itu, selama menjalani program kemandirian ini warga binaan juga telah banyak mengasilkan karya-karya yang memiliki nilai jual di tengah mesyarakat.
Sayur Hidroponik, Bakery, Tenun, Furniture, Bengkel serta masih banyak lagi telah banyak menghasilkan pundi-pundi rupiah dari hasil penjualannya.
Selain disetorkan kembali ke negara sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), tentunya warga binaan juga berikan upah atau premi atas keterampilan mereka.
Dalam kesempatan ini, Kepala Lapas Pematangsiantar melalui Kasi Giatja, Holmes Siregar menyampaikan, "Pemberian hak premi ini diharapkan dapat memberikan semangat bagi warga binaan untuk berperan aktif dalam program kemandirian, sekaligus menciptakan motivasi untuk pemulihan dan persiapan mereka untuk kembali ke masyarakat," ucap Holmes.
Premi tersebut diberikan dalam bentuk Tabungan yang mana dapat dibelanjakan untuk kebutuhan sehari-hari warga binaan, atau juga menjadi bekal bagi kehidupan warga binaan setelah selesai masa binaannya.
(*)
Kementerian Hukum dan HAM
Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara
Kemenkumham
Kemenkumham Sumut
Kanwil Kemenkumham Sumut
Lapas Pematangsiantar
| Bupati Toba Hadiri Penandatanganan MoU Sinergitas Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial di Sumatera Utara |
|
|---|
| Klarifikasi Kemenkumham soal Nikita Mirzani Disebut Live di Medsos Padahal dalam Penjara |
|
|---|
| Gara-gara Nikita Mirzani Live Promo Produk dari Sel Penjara, Pejabat Kemenkumham Sibuk Klarifikasi |
|
|---|
| Wujud Transparansi: Imigrasi Medan Lakukan Pengembalian Dana Paspor Pemohon Yang Meninggal Dunia |
|
|---|
| Posbankum Kelurahan Cinta Damai, BPHN Kemenkumham Dorong Mediasi Konflik Warga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Apresiasi-Kinerja-Warga-Binaan-Lapas-Pematangsiantar-Berikan-Premi-Kepada-Warga-Binaan.jpg)