Berita Viral

Aipda Robig yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang Resmi Dipecat, Korban Ditembak Cuma Gegara Sepele

Aipda Robig yang menembak mati GRO siswa SMKN 4 Semarang dipecat. Ia terukti melakukan penembakan ke GRO pada Minggu 24 November 2024. 

istimewa
Aipda Robig Zaenudin (baju kuning), anggota Satnarkoba Polrestabes Semarang (istimewa) 

TRIBUN-MEDAN.com - Aipda Robig yang menembak mati GRO siswa SMKN 4 Semarang dipecat. Ia terukti melakukan penembakan ke GRO pada Minggu 24 November 2024. 

Aipda Robig dipecat dengan tidak hormat (PDTH) pada sidang etik di Polda Jateng. 

Aipda Robig terbukti melakukan penembakan kepada Gamma Rizkinata (GR), siswa SMKN 4 Semarang, hingga korban meninggal dunia.

Disampaikan Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, hukuman untuk Aipda Robig sudah diputuskan dalam sidang etik. 

"Diputuskan PTDH," kata Artanto saat ditemui usai sidang etik Aipda Robig di Polda Jawa Tengah, Senin. 

Terbukti melakukan perbuatan tercela

Dalam sidang etik, Aipda Robig terbukti melakukan perbuatan-perbuatan tercela sebagai anggota kepolisian. 

"Melakukan penembakan terhadap sekelompok orang yang lewat atau anak yang sedang menggunakan sepeda motor," ucap dia. 

Dia menegaskan bahwa saat ini Aipda Robig sudah mendapatkan putusan sidang. 

 "Hari ini sidang mulai jam 1 siang selesai jam 20.30 malam. Putusan PTDH," ujar Artanto menegaskan. 

Seperti diketahui, Aipda Robig merupakan anggota Sat Narkoba Polres Semarang yang menembak Gamma pada Minggu (24/11/2024)

Kabid Propam Polda Jawa Tengah Kombes Pol Aris Suprioyono mengungkapkan, penembakan itu lantaran Robig merasa sepeda motornya dipepet Gamma dan rekan-rekannya. 

Selain Gamma, ada dua korban lainnya yang juga pelajar.

Kedua kakak kelas Gamma itu selamat.

Terancam Hukuman Mati

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved