Berita Viral

AGUS Buntung Diduga Sekongkol dengan Ibu, Kini Minta Ampun Tak Mau Dipenjara Usai Lecehkan 15 Wanita

Agus Buntung pria tanpa tangan yang jadi tersangka rudapaksa diduga sekongkol dengan ibunya untuk memuluskan aksi pelecehan seksual 15 wanita korbanny

KOLASE/TRIBUN MEDAN
AGUS Buntung Diduga Sekongkol dengan Ibunya, Kini Minta Ampun Tak Mau Dipenjara Usai Lecehkan 15 Wanita 

TRIBUN-MEDAN.COM Agus Buntung pria tanpa tangan yang jadi tersangka rudapaksa diduga sekongkol dengan ibunya.

Adapun korban rudapaksa Agus Buntung menduga pria tanpa tangan tersebut berkomplotan dengan ibunya.

Dimana menurut keterangan korban, tersangka ini pernah meminta tolong dirinya untuk membukakan celana karena ingin buang air kecil.

Padahal, saat itu mereka berada di tempat umum dan banyak lelaki di sana.

Tak hanya itu, korban juga menduga adanya Agus berkomplotan dengan sang ibu.

Rekaman video pengakuan salah satu perempuan yang pernah menjadi korban Agus Buntung kembali beredari di media sosial.

Saat dia berada di Taman Kota Gerung, Lombok Barat, perempuan tersebut mengaku pernah hendak diperdaya Agus Buntung.

Dia mengatakan, Agus Buntung mencoba mendekatinya untuk merayu.

Awalnya, Agus Buntung berpura-pura meminta tolong kepada dia untuk membantu membukakan celananya dengan alasan ingin buang air kecil.

Baca juga: KRONOLOGI Penemuan Jasad Salshabilla Bocah SD di Dalam Karung, Pelaku Siswa SMK Manjat Dinding Rumah

Lantaran banyak laki-laki di taman tersebut, korban kemudian berinisiatif memanggil sejumlah pria di taman tersebut untuk membantu permintaan Agus Buntung.

“Mbak, bisa nggak saya minta tolong, saya mau kencing Uni coba,” ucap wanita tersebut menirukan ucapan Agus Buntung kepadanya dalam Bahasa Sasak.

Yang menarik, dalam pengakuan di videonya, wanita tersebut menduga Agus Buntung berkomplot dengan ibunya untuk memuluskan aksi pelecehan seksual terhadap para korban yang diincarnya.

Lima dari belasan perempuan yang jadi korban pelecehan seksualnya, lima diantaranya kini trauma berat. Mereka mengurung diri dan takut bertemu orang.

Kelimanya kini mengajukan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Kami masih dalam proses pemenuhan dokumen ke LPSK," kata Ade Latifa Fitri, pendamping para korban di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (9/12/2024).

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved