Berita Viral
PROFIL Letjen TNI Nugroho Jabat Kepala BSSN Menggantikan Letjen TNI Hinsa Siburian
Letjen TNI Nugroho Sulistyo Budi kini ditunjuk menjadi Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menggantikan Letjen Hinsa Siburian
Profil Letjen TNI Nugroho Diangkat Menjadi Kepala BSSN Menggantikan Letjen Hinsa Siburian
TRIBUN-MEDAN.COM - Letjen TNI Nugroho Sulistyo Budi kini ditunjuk menjadi Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menggantikan Letjen Hinsa Siburian.
Diketahui, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto melakukan mutasi dan rotasi sebanyak 300 perwira.
Hal tersebut, tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI 1545/XII/2024.
Dalam Surat Keputusan tersebut, Panglima TNI menunjuk Letjen TNI Nugroho Sulistyo Budi sebagai Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Adapun jabatan yang ditinggalkan Nugroho sebagai Inspektur Utama Badan Intelijen Negara (BIN) kini diisi Mayjen TNI R. Sidharta Wishu Graha.
Sementara itu, sertijab keduanya masih menunggu Surat Keputusan Presiden (keppres) sebelum resmi menjabat.
Begitu halnya dengan Mayjen TNI Achiruddin, yang kini kembali ditunjuk sebagai Danpaspampres Prabowo Subianto. Sebelumnya, jabatan Danpaspampres ini pernah diemban Achiruddin di era Presiden Jokowi.
Lantas, Bagiamana Profil Nugroho Sulistyo Budi?
Dikutip dari Tribunnews.com, Letnan Jenderal TNI Drs. Nugroho Sulistyo Budi, M.M. lahir pada Januari 1967.
Sehingga saat ini ia berusia 57 tahun.
Nugroho Sulistyo merupakan perwira tinggi Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD).
Sebelum ditunjuk sebagai Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Nugroho Sulistyo mengemban tugas sebagai Inspektur Utama Badan Intelijen Negara (BIN).
Jenderal bintang 3 ini, mengisi kursi jabatan Inspektur Utama Bin pada 29 November 2024.
Pelantikan Nugroho Sulistyo sebagai Inspektur Utama BIN dipimpin langsung Panglima TNI Jenderal Agus Subianto di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.
| FAKTA BARU Kematian Dosen Untag Kekasih Gelap AKBP Basuki, Polisi Temukan Obat-obatan di Kamar |
|
|---|
| RUMAH Terbakar Akibat Bocah 9 Tahun Lupa Matikan Kompor Saat Masak Mi Instan, Kerugian Rp 400 Juta |
|
|---|
| GURU Bunuh Pedagang Gegara Kesal Ditagih Saldo Tabungan, Cekcok Lantaran Korban Marah Uang Dipakai |
|
|---|
| BUKAN Lebih Ringan, Vonis Vadel Badjideh Lebih Berat Setelah Banding, Kini Jadi 12 Tahun Penjara |
|
|---|
| MISTERI Keberadaan Istri Sah AKBP Basuki di Tengah Kasus Dosen Untag Tewas Tanpa Busana di Hotel |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Hinsa-Siburian-dan-Nugroho.jpg)