Pilkada 2024
KPUD Toba Ngaku Siap bila Ada Paslon Tempuh Jalur MK setelah Penetapan Hasil Penghitungan Suara
KPUD Toba siap jalani sidang di MK manakala ada pengajuan paslon ke MK setelah penetapan hasil penghitungan suara.
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, BALIGE - KPUD Toba siap jalani sidang di MK manakala ada pengajuan paslon ke MK setelah penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten yang telah berlangsung sejak kemarin hingga hari ini, Rabu (4/12/2024) lalu.
Diinformasikan, paslon nomor urut 01, Poltak Sitorus - Anugerah Puriam Naiborhu telah menyampaikan gugatan ke MK usai pilkada Toba.
Terkait hal ini, Ketua KPUD Toba Sugar Sibarani mengutarakan, pihaknya telah mengetahui adanya adanya permohonan ke MK.
"Laporan terkait ada yang mengajukan permohonan ke MK sudah kita ketahui," terang Sugar Sibarani, Senin (9/12/2024).
Hingga saat ini, pihaknya masih menunggu pokok permohonan. Selain itu, pihaknya masih menunggu apakah laporan tersebut diregistrasi oleh MK.
"Kita masih menunggu apa yang menjadi pokok permohonan yang disampaikan dan kemudian apakah akan diregistrasi oleh MK untuk diteruskan ke tahap selanjutnya," tuturnya.
Yang pasti, pihaknya siap menghadapi gugatan tersebut.
"Namun pada dasarnya, KPU Toba sudah siap menghadapi gugatan tersebut," tuturnya.
Sebelumnya, ia telah menjelaskan, pengajuan ke MK berlangsung dalam tiga hari ini. Menurutnya, saksi paslon nomor urut 01 memberikan sejumlah komentar saat rekapitulasi berlangsung.
Ia sebutkan, saksi tersebut menyoroti soal proses pilkada; pendistribusian undangan kepada peserta pemilih (C-Pemberitahuan) dan kehadiran DPK saat pemungutan suara berlangsung.
Soal adanya gugatan ke MK, pihaknya masih menunggu apakah ada paslon yang melakukan hal tersebut.
"Kita kembalikan lagi ke paslonnya, apakah mereka akan membawa ini ke jalur MK. Kita akan tunggu apakah paslon akan menempuh jalur MK atas keberatan yang tadi dalam 3x24 jam," sambungnya.
Ia jelaskan, pihaknya telah melakukan proses sebelum dan sesudah pemungutan suara sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ia tegaskan, pihaknya siap bersidang di MK bila ada oaslon melakukan gugatan.
"Pada prinsipnya, kita jalankan putungsura itu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Jadi, kalaupun mereka menempuh jalur, kita siap. Kita lihat nanti bagaimana mereka menyampaikan bukti-bukti dan dalilnya dalam persidangan," terangnya.
Ia juga utarakan soal cuaca ekstrem saat pemungutan suara berlangsung. Walaupun demikian, proses pemulangan dan penghitungan suara (putungsura) berjalan lancar.
| Statemen Saipullah-Atika Nasution setelah MK Tetapkan Menang Pilkada Madina secara Sah |
|
|---|
| DKPP Resmi Sanksi KPU Madina yang Langgar Kode Etik, Loloskan Berkas LHKPN Calon Bupati Nomor Urut 2 |
|
|---|
| Profil Komando Tarigan Wakil Bupati Terpilih Karo 2024, Berikut Rincian Harta Kekayaannya |
|
|---|
| Sidang Lanjutan Pilkada Madina Masuk Tahap Pembuktian, KPU Bawa 41 Alat Bukti |
|
|---|
| Paripurna Pengumuman Pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Deli Serdang Digelar Senin Depan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ketua-KPUD-Toba-Sugar-Sibarani-1.jpg)