Lapas Kelas IIB Gunungsitoli Bagikan Alat Mandi untuk Penuhi Hak Perawatan WBP

Lapas Kelas IIB Gunungsitoli melaksanakan kegiatan pembagian alat mandi kepada WBP sebagai bagian dari pemenuhan hak perawatan jasmani dan rohani.

Editor: Ilham Akbar
Tribun Medan/HO
Lapas Kelas IIB Gunungsitoli Kanwil Kemenkumham Sumut melaksanakan kegiatan pembagian alat mandi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai bagian dari pemenuhan hak perawatan jasmani dan rohani. 

TRIBUN-MEDAN.com, GUNUNGSITOLI - Lapas Kelas IIB Gunungsitoli Kanwil Kemenkumham Sumut melaksanakan kegiatan pembagian alat mandi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai bagian dari pemenuhan hak perawatan jasmani dan rohani.

Kegiatan ini berlangsung di Lapangan Lapas Gunungsitoli dan dipimpin oleh Kalapas Gunungsitoli Herry simatupang dan didampingi oleh Kasi Binadik dan Giatja, Yosua Zebua, Kasubsi Perawatan, Ilman Zebua, serta staf perawatan.
 
Alat mandi yang dibagikan meliputi pasta gigi, sikat gigi, sabun cuci, sabun mandi, serta pembalut bagi WBP perempuan. Pembagian ini dilaksanakan berdasarkan amanat Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang menjamin bahwa Tahanan dan Narapidana berhak memperoleh perawatan, baik jasmani maupun rohani.
 
Kegiatan ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dasar WBP dalam menjaga kebersihan dan kesehatan pribadi, serta menjadi langkah untuk mendorong kepatuhan terhadap aturan yang berlaku di lingkungan Lapas Gunungsitoli.

Dengan menciptakan keadaan yang aman dan kondusif, diharapkan WBP dapat menjalani masa pembinaan dengan lebih nyaman.

(*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved