Berita Viral

Fakta Truk Tabrak Pasutri di Bengkulu, Istri Tewas Kondisi Hamil 5 Bulan, Anak Sampai Masuk Kolong

Truk tronton menabrak pasangan suami istri atau pasutri saat mengendarai motor dan belum lama keluar dari rumah.

TribunBengkulu.com/Beta Misutra/ Aghisty Firan Marenza
Defri Helmi (35) korban selamat kecelakaan maut truk tronton di Bengkulu saat pemakaman istrinya Indah Dwi Sarah (33) pada Sabtu (7/12/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com - Inilah 7 fakta kecelakaan maut truk tronton tabrak satu keluarga di Jalan RE Martadinata, Kota Bengkulu pada Jum'at (7/12/2024) malam.

Truk tronton menabrak pasangan suami istri atau pasutri saat mengendarai motor dan belum lama keluar dari rumah.

Truk tronton tersebut juga menabrak rumah pasutri tersebut hingga rusak parah.

Kecelakaan tersebut mengakibatkan 1 orang tewas, 1 orang luka berat dan 2 orang luka ringan.

Korban tewas adalah Indah Dwi sarah (33), saat kejadian korban sedang hamil 5 bulan.

Korban luka berat adalah suaminya bernama Defri Helmi (35).

Sedangkan korban luka ringan adalah kedua anak korban yang bernama Hanny (6) dan Qyana Kasih (3).

Berikut 7 fakta dalam kecelakaan maut tersebut.

1. 1 Orang Tewas

Dalam kecelakaan tersebut, 1 orang wanita bernama Indah Dwi Sarah (33) meninggal dunia.

Indah meninggal dunia tidak lama setelah kecelakaan tersebut.

Sebelum meninggal dunia, Indah sempat dibawa warga sekitar ke Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD M Yunus, Kota Bengkulu.

Menurut keterangan keluarga, Indah dalam kondisi sedang hamil 5 bulan.

Salah satu keluarga korban bernama Nindi (27), mengatakan bahwa pihak keluarga merasakan kesedihan yang mendalam.

Korban tewas dalam kecelakaan tersebut, yakni Indah ternyata sedang mengandung 5 bulan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved