Berita Viral

Sosok Aiptu Arif Susilo alias Arief Jambret, Oknum Polisi Pengendali Narkoba Medan-Lombok

Aiptu Arif Susilo atau Arief Jambret merupakan petugas Unit Sabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Ia adalah polisi pengendali narkoba Medan-Lombok.

Editor: Array A Argus
Istimewa
ILUSTRASI- Ketujuh pelaku yang diamankan yakni MAM (52), ZS (32), M (52) R (52) dan MS (52), BFI dan Briptu AW. (Istimewa) 

"Telah dilakukan penangkapan di Lombok, saudara Fattah dengan barang bukti sekitar 2 kilogram sabu," kata Noer saat berada di rumah polisi yang digeledah di Sidoarjo, Kamis (5/12/2024).

Kemudian, kata Noer, tersangka Fattah mengaku mendapatkan perintah dari seorang anggota polisi di Surabaya.

Baca juga: Profil Salma Salsabil, Juara Indonesian Idol Season 12 yang Borong Piala AMI Award 2024

Lalu, petugas pun melanjutkan proses penyelidikan kasus narkoba itu.

"Hasil interogasi bahwa dengan pemeriksaan, Fattah ini dikendalikan oleh AS (Arif Susilo), ini adalah oknum anggota Polri yang bertugas di Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Surabaya," ujarnya.

Lalu, oknum polisi itu berhasil ditangkap oleh petugas dan mengakui perbuatanya.

Arif membeli sabu itu dari seorang pria bernama  Erwin dengan harga Rp 500 juta per kilogram dan dijual lagi Rp 650 juta.

"Dari keterangan (Arif) sudah satu tahun ini, 2023 sampai 2024, 7 kali melakukan pengiriman langsung dari Sumatera Utara, Medan ke NTB.

Sekali kiriman satu kilo sampai dengan lima kilogram," ujarnya.

Saat ini, anggota BNNP Jatim masih melakukan pendalaman kembali kasus narkoba jaringan nasional itu.

Hal tersebut untuk mengungkap keterlibatan oknum polisi lainnya.

"Jaringan nasional dari Medan, Surabaya sampai dengan NTB, baru terbuka sekarang ada keterlibatan oknum anggota Polri. Barang (sabu) didapat dari Sumatera Utara, langsung dikirim," ucapnya.

Rumah Aiptu Arif Susilo Digeledah

BNNP Jatim menggeladah kediaman Arif di perumahan Taman Indah Regency Blok BB, Sepanjang, Taman, Sidoarjo, Kamis (5/12/2024), sekitar pukul 10.00 WIB.

Hal tersebut berkaitan dengan keterlibatan oknum anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak itu dalam kasus peredaran narkoba.

Petugas masih akan melakukan pendalaman kasus lebih lanjut.

Sebagai upaya penanganan kasusnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penggeledahan di sebuah rumah milik Aiptu Arief di Taman Indah Regency, Sidoarjo, pada Kamis, (5/12/2024). 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved