Sematkan Tanda Kenaikan Pangkat, Kalapas Kotapinang : Kinerja dan Kedisiplinan Harus Meningkat

Lapas Kelas III Kotapinang menggelar upacara kenaikan pangkat pegawai pada jumat (06/12) di aula Lapas Kotapinang.

Editor: Ilham Akbar
Tribun Medan/HO
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotapinang Kanwil Kemenkumham Sumut menggelar upacara kenaikan pangkat pegawai pada jumat (06/12) di aula Lapas Kotapinang. 

TRIBUN-MEDAN.com, KOTAPINANG - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotapinang Kanwil Kemenkumham Sumut menggelar upacara kenaikan pangkat pegawai pada jumat (06/12) di aula Lapas Kotapinang.

Acara tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas, Loviga Ferdinanta Sembiring S.H.,M.H, dan diikuti oleh seluruh jajaran pegawai.

Pada kesempatan tersebut, empat orang pegawai yang menerima kenaikan pangkat dari Pengaturan Muda (Golongan IIA) menjadi Pengatur Muda Tk.I (Golongan IIB).

Dalam amanatnya, Kalapas Loviga Sembiring memberikan pesan penting terkait tanggung jawab yang semakin besar seiring dengan kenaikan pangkat.

Ia juga mengingatkan bahwa kenaikan pangkat bukan hanya sebuah penghargaan, tetapi juga amanah yang harus dijalankan dengan tanggung jawab yang lebih besar.

"Semakin tinggi pangkat, semakin tinggi pula perilaku, kinerja, dan kedisiplinan yang harus dijaga dan ditingkatkan," tegas Loviga.

Upacara berlangsung penuh rasa syukur. Para pegawai yang naik pangkat menyampaikan apresiasi dan berkomitmen untuk terus memberikan yang terbaik dalam mendukung pelayanan dan pengelolaan Lapas Kelas III Kotapinang.

Kenaikan pangkat ini merupakan bagian dari upaya lembaga pemasyarakatan untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kompetensi pegawai dalam mendukung keberhasilan program Pemasyarakatan, serta memperkuat peran Lapas dalam membina warga binaan secara optimal.

(*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved