Berita Viral

2 Bulan Nikah, Suami Dorong Istri ke Laut Demi Asuransi Rp26 M, Punya Selingkuhan Umur 19 Tahun

Ternyata suaminya memiliki utang Rp2 miliar dan untuk membayarnya ia menggunakan asuransi atas nama istrinya.

Instagram
2 Bulan Nikah, Suami Dorong Istri ke Laut Demi Asuransi Rp26 M, Punya Selingkuhan Umur 19 Tahun 

Mayat sang istri lalu ditemukan oleh polisi setelah 45 menit melakukan pencarian.

Baca juga: Bangun Sinergitas, Kalapas Kotapinang Terima Kunjungan dan Silahturahmi Danramil Langga Payung

Li yang saat itu diberitahu tentang kematian istrinya, pura-pura terkejut dan mengaku kepada polisi bahwa itu merupakan insiden tidak disengaja.

Namun, lokasi jatuhnya korban yang tidak terekam CCTV membuat polisi curiga.

Sebab, setelah dilakukan otopsi, para ahli forensi menemukan luka memar di wajah korban.

Ditambah, Li bersikeras agar mayat istrinya segera dikremasi tiga hari seteleh kematian.

Baca juga: 5 Pegawai Rutan Tarutung Naik Pangkat, Karutan: Tingkatkan Kedisiplinan dan Kualitas Kerja

Polisi akhirnya melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai penyebab kematian korban dan menelusuri jejak Li.

Selama penyelidikan, Li diketahui memiliki kekasih berusia 19 tahun.

Hubungan keduanya baru berusia setengah bulan, tak lama setelah kematian istrinya.

2 Bulan Nikah, Suami Dorong Istri ke Laut Demi Asuransi Rp26 M, Punya Selingkuhan Umur 19 Tahun
2 Bulan Nikah, Suami Dorong Istri ke Laut Demi Asuransi Rp26 M, Punya Selingkuhan Umur 19 Tahun (Instagram)

Fakta tersebut ditemukan saat polisi melacak kekasih Li dan menangkap keduanya di sebuah hotel.

Selain itu, polisi juga menemukan bahwa Li memiliki utang lebih dari satu juta yuan (Rp 2 miliar).

Baca juga: Bangun Sinergitas, Kalapas Kotapinang Terima Kunjungan dan Silahturahmi Danramil Langga Payung

Utang tersebut dilunasi menggunakan uang asuransi yang sebelumnya dia daftarkan atas nama istrinya.

Total kompensasi yang dia dapat jika istrinya meninggal dalam sebuah kecelakaan transportasi mencapai 12 juta yuan (Rp 26 miliar).

Li akhirnya ditangkap, tetapi dia bersikukuh tidak bersalah. Namun, polisi telah mengantongi bukti rekaman CCTV yang letaknya jauh dari TKP.

Rekaman tersebut lalu ditinjau ulang oleh para ahli.

Polisi kemudian berhasil mengidentifikasi lengan Li yang pada saat itu mengenakan setelan berwarna hitam.

Baca juga: ALASAN Eks Kapolsek Baito Minta Uang Rp2 Juta kepada Supriyani, Kini Disanksi Demosi dan Dipatsuskan

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved