Lapas Padangsidimpuan Rutin Tes Urin Warga Binaan Antisipasi Penyalahgunaan Narkotika

Tindaklanjuti 13 Program Akselerasi Menteri Imipas Lapas Padangsidimpuan mengadakan tes urin di Klinik Pratama Lapas Padangsidimpuan, Rabu (04/12/24).

Editor: Ilham Akbar
Tribun Medan/HO
Menindaklanjuti 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang mana salah satunya yakni memberantas penyalahgunaan narkotika, Lapas Kelas IIB Padangsidempuan Kanwil Kemenkumham Sumut mengadakan tes urin di Klinik Pratama Lapas Padangsidimpuan, Rabu (04/12/24). 

TRIBUN-MEDAN.com, PADANGSIDIMPUAN - Menindaklanjuti 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang mana salah satunya yakni memberantas penyalahgunaan narkotika, Lapas Kelas IIB Padangsidempuan Kanwil Kemenkumham Sumut mengadakan tes urin di Klinik Pratama Lapas Padangsidimpuan, Rabu (04/12/24).

Pelaksanaan tes urin ini langsung dipimpin oleh Kalapas Padangsidimpuan, Edison Tampubolon, S.H., M.H., didampingi Kasubsi Pelaporan, Sinta Harahap dan Staf Perawatan, Mara Bintang.

Tes urin yang dilaksanakan secara rutin ini diikuti sebanyak 08 (delapan) orang warga binaan yang dipilih secara acak. Hasilnya, semuanya dinyatakan Negatif. 

Pada kata kesempatan tersebut, Edison Tampubolon,S.H,M.H selaku Kalapas Padangsidimpuan mengatakan kegiatan ini juga sebagai perintah harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mewujudkan diri dan organisasi yang bersih dan terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, serta pungutan liar.

“Kegiatan ini merupakan wujud Lapas Padangsidimpuan dalam pemberantasan Narkoba. Dan kami Lapas Padangsidimpuan harus melaksanakan hal yang telah menjadi ketentuan, tes urine ini telah dilaksanakan secara periodik seminggu sekali dengan dadakan dan acak terhadap WBP,” ujar Kalapas.

(*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved