Berita Haji

Berapa Biaya Haji 2025? Apakah Bakal Naik Lagi? Simak Penjelasannya

Kementerian Agama mengatakan akan merasionalisasi biaya haji 2025. Lantas, berapa biaya haji 2025? Simak penjelasan berikut ini.

Editor: Array A Argus
AFP via Getty Images
Ilustrasi jemaah haji (Sajjad Hussain - AFP via Getty Images) 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Kementerian Agama menyatakan akan merasionalisasikan biaya haji 2025.

Namun, untuk berapa besaran biaya haji 2025 tersebut, belum diputuskan resmi oleh Kemenag.

Wakil Menteri Agama RI, Romo R Muhammad Syafi’i, mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto meminta agar kebijakan terkait ongkos haji dirancang lebih rasional dan efisien tanpa mengurangi kualitas pelayanan.

“Presiden RI sangat memperhatikan kebutuhan jemaah haji, termasuk memastikan kebijakan biaya haji dirancang secara rasional tanpa mengurangi kualitas layanan. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah terhadap keberlanjutan pelayanan haji yang lebih baik,” kata Romo Syafi’i, dikutip dari laman Kementerian Agama RI.

Romo mengatakan, bahwa Presiden RI Prabowo Subianto tidak hanya fokus soal biaya haji 2025 saja, tapi juga soal kebutuhan jemaah haji.

Satu upaya yang tengah dilakukan pemerintah adalah membangun Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi untuk meningkatkan kualitas pelayanan.

Menurut Romo, rencana pembangunan Kampung Haji ini ditujukan untuk memberikan pelayanan yang lebih layak, aman, dan nyaman bagi jemaah haji asal Indonesia.

"Kawasan ini direncanakan akan dibangun di atas lahan seluas 50 hektare di Jabal Umar.

Kawasan seluas 50 hektare di Jabal Umar tersebut merupakan konsesi Kerajaan Arab Saudi selama 100 tahun untuk Indonesia," tambah Romo.

Dikutip dari Tribun Banten, untuk musim haji 2024, besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Bipih) bervariasi di setiap daerah, sementara nilai manfaat dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk jemaah haji khusus telah ditetapkan sebesar Rp14.558.658.000. 

Ketentuan ini berlaku untuk jemaah haji, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Dilansir laman Kemenag, berikut Bipih 2024 per daerah keberangkatan menurut Keppres Nomor 6 tahun 2024:

Embarkasi Aceh: Rp49.995.870,00

Embarkasi Medan: Rp51.145.139,00

Embarkasi Batam: Rp53.833.934,00

Sumber: Tribun banten
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved