Berita Viral

Aiptu Arif Susilo Pengendali Narkoba di Medan-Sumut, Surabaya-Jatim, dan NTB Ditangkap BNN

Aiptu Arif Susilo diduga menjadi dalang peredaran narkoba jenis sabu di sejumlah wilayah Indonesia.

Editor: AbdiTumanggor
Dok.BNN
Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek rumah mewah bandar narkoba di Batam Kota, Kepulauan Riau dan di Surabaya, Jawa Timur. Di Surabaya, rumah Aiptu Arif Susilo, anggota polisi aktif Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, digerebek BNN dan dilakukan penangkapan. Aiptu Arif Susilo diduga menjadi dalang peredaran narkoba jenis sabu di sejumlah wilayah Indonesia. Penggeledahan rumah Aiptu Arif Susilo berlangsung di perumahan Taman Indah Regency Blok BB, Sepanjang, Taman, Sidoarjo, Kamis (5/12/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.  (Dok.BNN) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek rumah mewah bandar narkoba di Batam Kota, Kepulauan Riau dan di Surabaya, Jawa Timur.

Di Surabaya, rumah Aiptu Arif Susilo, anggota polisi aktif Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, digerebek BNN dan dilakukan penangkapan.

Aiptu Arif Susilo diduga menjadi dalang peredaran narkoba jenis sabu di sejumlah wilayah Indonesia.

Penggeledahan rumah Aiptu Arif Susilo berlangsung di perumahan Taman Indah Regency Blok BB, Sepanjang, Taman, Sidoarjo, Kamis (5/12/2024) sekitar pukul 10.00 WIB. 

Ketua RW setempat, Jatmoko Edi, mengungkapkan bahwa rumah Aiptu Arif Susilo digeledah sejak Rabu (4/12/2024). 

"Kemarin siang, sekitar pukul 14.00 WIB, ada petugas BNNP datang ke rumah untuk koordinasi masalah penggeledahan," kata Jatmoko, Kamis (5/12/2024).

Jatmoko juga menjelaskan bahwa ia menerima informasi lanjutan dari BNNP Jawa Timur terkait persiapan penggeledahan di rumah yang berlokasi di RT 38, RW 2 tersebut. 

"Tadi pagi saya ditelepon juga untuk kesiapan, (kata petugas) sudah siap kan Pak RW, tidak lupa kan? Pukul 09.00 beliau info sudah meluncur, saya ke TKP (tempat kejadian perkara)," ujarnya dikutip dari Kompas.com.

Selama proses penggeledahan, petugas meminta izin kepada istri tersangka dan tidak mendapatkan penolakan dari pihak keluarga.

"Mulai dilakukan penggeledahan di kamar tersangka, cuman itu saja. Setelah keluar dari kamar, membawa bukti buku rekening sejumlah 4 buah, 4 buku atas nama beliau (pelaku)," ucapnya.

Jatmoko mengungkapkan bahwa ia hanya mengantarkan petugas sampai ke ruang tamu dan menunggu selama proses penggeledahan. 

"Ikut masuk nunggu di ruang tamu, pas di kamarnya kami cuman lihat saja, jadi satu kamar saja yang digeledah, langsung menemukan bukti itu. Enggak lama, sekitar 30 menit," ujarnya.

Lebih lanjut, Jatmoko menambahkan bahwa proses penggeledahan tersebut tidak diinformasikan secara luas sehingga para tetangga tidak mengetahui bahwa tersangka sudah ditangkap.

Sebelumnya, BNNP Jatim mengonfirmasi bahwa penggeledahan di kediaman Arif berkaitan dengan keterlibatan oknum anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam kasus peredaran narkoba.

Petugas masih akan melakukan pendalaman kasus lebih lanjut.

Bandar narkoba di indonesia ditangkap
Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek rumah mewah bandar narkoba di Batam Kota, Kepulauan Riau dan di Surabaya, Jawa Timur. Di Surabaya, rumah Aiptu Arif Susilo, anggota polisi aktif Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, digerebek BNN dan dilakukan penangkapan. Aiptu Arif Susilo diduga menjadi dalang peredaran narkoba jenis sabu di sejumlah wilayah Indonesia. Penggeledahan rumah Aiptu Arif Susilo berlangsung di perumahan Taman Indah Regency Blok BB, Sepanjang, Taman, Sidoarjo, Kamis (5/12/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.  (Dok.BNN)

Berawal dari tangkapan BNN di NTB

Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jatim, Kombes Pol Noer Wisnanto mengatakan, kasus itu berawal dari tangkapan BNN RI dan BNNP Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Telah dilakukan penangkapan di Lombok, saudara F dengan barang bukti sekitar 2 kilogram sabu," kata Noer saat berada di rumah polisi yang digeledah di Sidoarjo, Kamis (5/12/2024).

Kemudian, kata Noer, tersangka F mengaku mendapatkan perintah dari seorang anggota polisi di Surabaya.

Lalu, petugas pun melanjutkan proses penyelidikan kasus narkoba itu.

"Hasil interogasi bahwa dengan pemeriksaan, F ini dikendalikan oleh AS (Aiptu Arif Susilo), ini adalah oknum anggota Polri yang bertugas di Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Surabaya," ujarnya.

Lalu, oknum polisi itu berhasil ditangkap oleh petugas dan mengakui perbuatanya.

Arif membeli sabu itu dari seorang pria berinisial E dengan harga Rp 500 juta per kilogram dan dijual lagi Rp 650 juta.

Arif diduga pengendali narkoba di Sumut dan NTB. "Dari keterangan (Arif) sudah satu tahun ini, 2023 sampai 2024, 7 kali melakukan pengiriman langsung dari Medan, Sumatera Utara ke NTB. Sekali kiriman satu kilo sampai dengan lima kilogram," ujarnya. 

Saat ini, anggota BNNP Jatim masih melakukan pendalaman kembali kasus narkoba jaringan nasional itu.

Hal tersebut untuk mengungkap keterlibatan oknum polisi lainnya. 

"Jaringan nasional dari Medan Sumut, Surabaya Jatim, sampai dengan NTB, baru terbuka sekarang ada keterlibatan oknum anggota Polri. Barang (sabu) didapat dari Sumatera Utara, langsung dikirim," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, BNNP Jatim menggeladah kediaman Arif di perumahan Taman Indah Regency Blok BB, Sepanjang, Taman, Sidoarjo, Kamis (5/12/2024), sekitar pukul 10.00 WIB. Hal tersebut berkaitan dengan keterlibatan oknum anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak itu dalam kasus peredaran narkoba. Petugas masih akan melakukan pendalaman kasus lebih lanjut.

Bandar narkoba di batam ditangkap
Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek rumah mewah bandar narkoba di Batam Kota, Kepulauan Riau dan di Surabaya, Jawa Timur. Di Surabaya, rumah Aiptu Arif Susilo, anggota polisi aktif Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, digerebek BNN dan dilakukan penangkapan. Aiptu Arif Susilo diduga menjadi dalang peredaran narkoba jenis sabu di sejumlah wilayah Indonesia. Penggeledahan rumah Aiptu Arif Susilo berlangsung di perumahan Taman Indah Regency Blok BB, Sepanjang, Taman, Sidoarjo, Kamis (5/12/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.  (Dok.BNN)

Rumah Mewah Bandar Narkoba di Batam Juga Digerebek

Selanjutnya di tempat terpisah, dua unit rumah mewah di kawasan perumahan mewah Sukajadi, Batam Kota, dan Palm Beach, Lubuk Baja, digeledah Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Kamis (5/12/2024).

Penggeledahan ini merupakan pengembangan kasus penangkapan 40 kilogram narkoba jenis sabu di perairan Nongsa pada akhir November 2024.

Kabid Pemberantasan BNNP Kepri, Kombes Pol Bubung Pramiadi, mengonfirmasi penggeledahan tersebut.

Operasi ini merupakan tindak lanjut dari penangkapan tujuh tersangka pada Jumat (29/11/2024).

BNNP Kepri mengidentifikasi M sebagai pemilik rumah sekaligus pengendali operasi narkoba yang berhasil diungkap. "Penggeledahan diawali dari rumah di Sukajadi, kemudian dilanjutkan ke Palm Beach. Keduanya milik bandar berinisial M yang diduga terlibat jaringan narkoba besar ini,"ungkap Bubung.

Total barang bukti yang diamankan dalam kasus ini mencapai 40 kilogram sabu, namun Bubung enggan merinci lebih lanjut. "Informasi detail akan dirilis di Kantor BNN RI siang ini. Penggeledahan ini juga bagian dari operasi serentak di sembilan provinsi," tambahnya.

Adapun dari lokasi yang diamankan berupa sejumlah uang tunai mata uang rupiah dan uang asing, surat tanah, sejumlah dokumen, emas dan lainnya.

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved