Berita Viral
VIRAL Maling Kotak Amal Dihukum Nyanyi di dalam Tong Sampah hingga Ketakutan, Ambil Uang Rp241.000
Viral di media sosial video seorang kotak amal ketakutan dihukum menyanyi di dalam tong sampah. Video itu diketahui diambil di Desa Kalisari, Kecamat
Untuk barang bukti sepeda motor Honda Astrea AD 3241 UR, kata Anom, polisi mengamankan di rumah TBS yang beralamat di Kelurahan Giritirto, Kabupaten Wonogiri.
Dari pengembangan penyidikan, dua tersangka acapkali mencuri kotak amal di beberapa masjid.
“Dari interogasi petugas, selain melakukan pencurian tersebut, pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian kotak amal di beberapa lokasi,” katanya lagi.
Terhadap kejadian itu, kedua terduga pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP.
Sesuai pasal itu, kedua remaja yang masih duduk di bangku SMP itu diancam dengan pidana kurungan maksimal tujuh tahun penjara.
Anom mengimbau agar warga meningkatkan kewaspadaan terhadap pencurian.
Salah satunya tidak memarkir kendaraan bermotor dihalaman rumah yang tidak memiliki pagar.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com
viral di media sosial
Tribun-medan.com
Maling Kotak Amal Dihukum Nyanyi di Tong Sampah
Berita Viral
| KRONOLOGI Alex Iskandar Ayah Tiri Bunuh Alvaro Akhiri Hidup, Permisi ke Toilet Alasan Sudah Ngompol |
|
|---|
| MOMEN Alex Iskandar Akhiri Hidup Setelah Akui Bunuh Anak Tirinya Alvaro, Akui Perbuatan ke Polisi |
|
|---|
| KELAKUAN NAF Setelah Bunuh Janda Tua Gegara Ditagih Utang, Posting di Kafe, Dikenal Suka Foya-Foya |
|
|---|
| POLISI Sita Pakaian AKBP Basuki dan Levi di Kos, Barang Bukti Ungkap Penyebab Kematian Dosen Untag |
|
|---|
| KASUS KEMATIAN Bocah RAF Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Ayah Sebut Jatuh Kamar Mandi, Ibu Kandung Curiga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/VIRAL-Maling-Kotak-Amal-Dihukum-Nyanyi-di-dalam-Tong-Sampah-hingga-Ketakutan-Ambil-Uang-Rp241000.jpg)