Tingkatkan Kualitas Layanan Pemasyarakatan, Kalapas Rantauprapat Ikuti Penguatan Oleh Kadivpas Sumut

Kalapas Rantauprapat mengikuti kegiatan penguatan yang diselenggarakan oleh Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sumut.

Editor: Ilham Akbar
Tribun Medan/HO
Kalapas Rantauprapat mengikuti kegiatan penguatan yang diselenggarakan oleh Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sumut. 

TRIBUN-MEDAN.com, RANTAUPRAPAT - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Rantauprapat mengikuti kegiatan penguatan yang diselenggarakan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Sumut dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan layanan pemasyarakatan.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas dan profesionalisme petugas pemasyarakatan dalam memberikan layanan kepada narapidana dan masyarakat, Selasa (03/12/2024).

Penguatan ini terkait penyampaian arahan Menteri Imigrasi Pemasyarakatan, Wakil Menteri Imigrasi Pemasyarakatan dan Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk memperkuat layanan dan program pemasyarakatan.
 
Fokus utama meliputi upaya tindaklanjut atas 13 Program Akselerasi serta Perintah Harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta pembahasan isu-isu terkini. Mulai dari dari penguatan keamanan dan ketertiban, pembinaan narapidana, hingga peningkatan pelayanan publik.

“Saya meminta kepada seluruh jajaran pemasyarakatan untuk memberantas HALINAR (Handphone,Pungli dan Narkoba), Berdayakan WBP mendukung Program Ketahanan Pangan, Pemberian Bansos kepada Keluarga WBP yang miskin berupa perlengkapan pertanian, Mengatasi masalah overcapacity/Overcrowded dengan program asimilasi serta mempersiapkan dan melaporkan usulan Remisi Khusus Natal,” tegas Kadivpas.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Sumut juga menyampaikan arahan dari Wamen imipas tentang rencana pemberian amnesti kepada 100.000 warga binaan se indonesia oleh Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto, dimana warga binaan yang akan diusulkan akan melaksanakan zoom bersama presiden.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Rantauprapat, Batara Hutasoit siap melaksanakan arahan tersebut dan meminta kepada seluruh jajarannya untuk melakukan semua arahan dan bekerja sesuai SOP.

“Bekerjalah sesuai SOP, jalankan tugas dengan profesionalisme, bertanggung jawab dan penuh integritas,” himbaunya.

Hal ini merupakan salah satu bentuk komitmen Lapas Rantauprapat untuk mewujudkan Penyelenggaraan Layanan pemasyarakatan yang Profesional dan Bertanggungjawab.

(*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved