Deli Serdang Terkini
LBH Medan Desak Seluruh Prajurit Yon Armed 2/105 yang Serang dan Bantai Warga Sibiru-biru Dipecat
25 prajurit TNI Angkatan Darat dari Batalyon Artileri Medan (Armed) 2/105 Kilap Sumaga ditetapkan sebagai tersangka
Namun, hasil penyelidikan sementara, yang diduga terlibat langsung pembantaian hingga menyebabkan korban jiwa dan luka-luka sebanyak 25 orang.
"Yang kita periksa lebih dari 50 prajurit. Tapi yang sudah terindikasi (25)."
Letjen Mochammad Hasan mengakui proses penetapan tersangka lambat karena mereka harus teliti dalam penegakan hukum.
Sehingga apabila buru-buru menetapkan personel TNI sebagai tersangka, dikhawatirkan cacat hukum.
Setelah penetapan tersangka, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Pengadilan Militer.
"Mohon maaf, ini prosesnya agak lama karena kita memilah, memisahkan karena kita tidak boleh salah dalam menegakkan hukum karena ini akan kita limpahkan ke Pengadilan. Jadi, sekali lagi. Sekian kalinya saya meminta maaf kepada masyarakat Sumatera Utara atas kejadian ini dan kejadian lain."
Diketahui, puluhan anggota TNI dari Batalyon Artileri Medan Armed 2 Kilap Sumagan menyerang pemukiman warga di Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara Jumat 8 November malam hingga Sabtu dinihari.
Akibat penyerangan ini, satu warga bernama Raden Barus meninggal dunia dan puluhan luka-luka.
Dalam satu malam, penyerangan disebut berlangsung sebanyak tiga kali.
Mereka disebut membawa berbagai senjata tajam, benda tumpul untuk menghajar masyarakat sipil.
(Cr11/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Satpol PP Deli Serdang Mulai Bertugas dari Dini Hari untuk Cegah PKL Berjualan, Ini Alasannya |
|
|---|
| Diduga Curangi Takaran Gas LPG 3 Kg, Bareskrim Polri Dikabarkan Gerebek SPBE di Deli Serdang |
|
|---|
| Zulkifli Hasan Tunjuk Bayu Sumantri Agung dan Wahyu Danin Pimpin PAN Deli Serdang |
|
|---|
| Pemkab Deli Serdang Jadikan Eks Kantor KNPI Jadi Gedung Olahraga Tenis Meja |
|
|---|
| Akhirnya Eksekusi Lahan 32 Hektar di Jalan Serbaguna Deli Serdang Dibatalkan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Komandan-Batalyon-Artileri-Medan-2-Letkol-Arm-Herman-Santos.jpg)