Berita Viral

KISAH Pasutri Rekayasa Kasus, Ngaku Dibegal da Rp 200 Juta Raib, Motif Ngemis Simpati Publik

Pasangan suami istri membuat rekayasa kasus pembegalan. Mereka mengaku dibegal dan kehilangan Rp 200 juta.

HO
KISAH Pasutri Rekayasa Kasus, Ngaku Dibegal da Rp 200 Juta Raib, Motif Ngemis Simpati Publik 

TRIBUN-MEDAN.com - Pasangan suami istri membuat rekayasa kasus pembegalan. Mereka mengaku dibegal dan kehilangan Rp 200 juta. 

Kebohongan pasangan suami istri ini terjadi di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra.

Suami istri bohong mengaku jadi korban begal.

Mereka mengaku begal itu merampok uang mereka Rp 200 juta.

Suami istri itu pun nekat lapor polisi.

Kasus tersebut dilaporkan oleh si suami, NS ke polisi pada 29 November 2024.

Namun, setelah dilakukan penyelidikan ternyata kasus tersebut hanya rekayasa.

Kata polisi, N mengarang cerita bersama istrinya karena ingin mendapatkan simpati dari masyarakat lantaran sedang terimpit masalah ekonomi.

Kasat Reskrim Polres Kolaka Utara, Iptu Tommy Subardi Putra mengatakan setelah penyelidikan, pihaknya menemukan fakta laporan yang dilayangkan NS merupakan rekayasa yang dirancang NS bersama istrinya.

Kata Tommy, hal tersebut pun sudah diakui oleh N dihadapan polisi.

"Dia sudah mengaku kalau kejadian itu hanya karangan saja, sudah membuat surat resmi," katanya, Selasa (3/12/2024), melansir dari TribunnewsSultra.

Baca juga: Antusias Pemilih di di di Pilkada Kabupaten Asahan Menurun 13 Persen

Baca juga: Logo Redmi Diganti, Begini Tampilan Baru yang Disuguhkan Xiaomi

Meski laporan palsu berkonsekuensi pidana, akan tetapi, pihak Polres Kolaka Utara menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.

Apalagi alasan membuat karangan cerita itu untuk mendapat simpati karena terimpit masalah ekonomi.

Sebelumnya, seorang kurir di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) diringkus polisi.

Kurir berinisial F tersebut diringkus setelah membuat laporan palsu bahwa ia telah dibegal dan kehilangan uang cash on delivery (COD) sekitar Rp18 juta.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved