Berita Siantar Terkini
Kejari Siantar Minta Hibah ke Pemerintah Kota Rp 600 Juta, Bangun Mess Pegawai hingga Parkir
Hibah tersebut masing-masing untuk Renovasi Pelataran Parkir, Mess Pegawai, dan Gedung Penyuluhan Hukum kejaksaan.
Penulis: Alija Magribi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar diduga meminta hibah sebesar Rp 600 juta untuk kepentingan instansi internal ke Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar. Hibah tersebut masing-masing untuk Renovasi Pelataran Parkir, Mess Pegawai, dan Gedung Penyuluhan Hukum kejaksaan.
Hal ini terlihat berdasarkan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) LKPP Kota Pematangsiantar. Berdasarkan Sirup ini ada tiga item pengerjaan masing-masing senilai Rp 200 juta, yakni Renovasi Pelataran Parkir, Pembangunan Pelataran Kompleks Hunian Kejaksaan dan Renovasi Gedung Penyuluhan Hukum Kejaksaan.
Ketiga hibah ini ditampung oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Pematangsiantar.
Kepala Bidang (Kabid) UKPBJ Sekretariat Daerah (Setda) Kota Pematangsiantar, Santo Simanjuntak yang dikonfirmasi terkait hibah ini, mengarahkan agar hibah ditanyakan kepada dinas terkait.
"Tanya dinas terkait ya, mereka lebih tahu," singkat Santo saat dihubungi reporter Tribun-Medan.com, Rabu (4/12/2024) siang.
Terpisah, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar Herry Situmorang yang dikonfirmasi reporter Tribun-Medan.com, enggan menjawab.
Pengamat Kebijakan Publik dan Anggaran, Rahmayadi Saragih melihat bahwa hibah ini sebenarnya hanya pemborosan anggaran Pemkosiantar saja. Menurutnya Hibah itu tidak ada esensinya untuk hal yang urgent dan mendesak bagi kepentingan hajat orang banyak.
"Kejaksaan Negeri Siantar punya Dokumen Pelaksanaan Anggaran dan Rencana Kerja Anggaran sendiri, alias punya anggaran sendiri yang diperuntukkan untuk kepentingan kejaksaan sendiri," katanya.
"Hibah pemko itu sejatinya bukan untuk lintas sektoral, akan tetapi untuk diprioritaskan kepada masyarakat, Ormas, NGO, Lembaga Sosial yang memang mendukung jalannya roda pemerintah Kota Siantar," sambungnya.
Mes Kejaksaan misalnya, ujar Ratama, apakah ASN Pemko Siantar bisa menginap di sana?. Menurutnya hal itu sangat aneh dan hanya kepentingan internal jaksa yang menggunakan mess tersebut. Padahal ada uang Pemko Siantar di sana.
"Kejaksaan terkesan mengandalkan power justice-nya, bukan mengutamakan real logikanya, sepatutnya kejaksaan sebagai bagian dari Forkompinda menjaga image agar jangan ada dugaan bahwa Pemko Siantar tunduk kepada kejaksaan," kata Ratama.
(alj/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Warga Asal Sunggal Ditemukan Tewas di Warung Mi Balap Rambung Merah Simalungun, Diduga Alami Sakit |
|
|---|
| Potongan TKD Membuat Pemko Siantar Kurangi Program Prioritas Daerah Tahun Depan |
|
|---|
| DPRD Siantar Rancang Perda Insentif Tenaga Pendidik Agama dan Perlindungan Tenaga Kerja Lokal |
|
|---|
| Wali Kota Siantar Wesly Silalahi Lakukan Jobfit untuk Jabatan Kepala Dinas dan Badan-badan |
|
|---|
| Perobohan Gedung IV Pasar Horas Dimulai Besok, Kontraktor Khawatir Lokasi Rawan Maling |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kantor-Kejaksaan-Negeri-Pematangsiantar_-Hibah-600-Juta_.jpg)