Polres Padangsidimpuan

Kapolres Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Suara Tingkat Kota Padangsidimpuan

Polres Padangsidimpuan mengawal jalannya Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara tingkat Kota Padangsidimpuan d

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H. menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara tingkat Kota Padangsidimpuan di Aula Hotel Natama, Selasa (3/12/2024). Acara berlangsung lancar dengan pengawalan ketat dari Polres Padangsidimpuan, memastikan keamanan dan kelancaran proses rekapitulasi. 

TRIBUN-MEDAN.COM, PADANGSIDIMPUAN-Polres Padangsidimpuan mengawal jalannya Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara tingkat Kota Padangsidimpuan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara serta Walikota dan Wakil Walikota Padangsidimpuan 2024. Acara digelar di Aula Hotel Natama, Jalan Sisingamangaraja, Kota Padangsidimpuan, pada Selasa (3/12/2024).

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., dalam sambutannya menekankan pentingnya momen ini sebagai langkah bersejarah untuk masyarakat Kota Padangsidimpuan. "Hari ini kita telah melaksanakan rekapitulasi tingkat kota, dan alhamdulillah proses dari kotak suara ke kecamatan hingga ke gudang logistik KPU berjalan lancar tanpa kendala berarti," ujar Kapolres.

Ia juga mengimbau seluruh saksi dan pihak terkait untuk mengikuti SOP yang ditetapkan KPU agar proses rekapitulasi berjalan baik. "Proses ini adalah langkah awal untuk membangun Kota Padangsidimpuan yang lebih baik," tegasnya.

Ketua KPU Kota Padangsidimpuan, Tagor Dumora Lubis, S.H., menjelaskan bahwa rekapitulasi manual tingkat kecamatan telah selesai dilaksanakan dengan aman dan lancar. Ia juga menyoroti mekanisme penetapan calon terpilih yang tergantung pada kemungkinan perselisihan hasil Pemilu (PHP) di Mahkamah Konstitusi.

"Jika tidak ada registrasi PHP di MK, penetapan pasangan calon terpilih akan dilakukan dalam waktu lima hari setelah rekapitulasi selesai. Namun, jika ada perselisihan, maka penetapan akan menunggu keputusan dari MK," jelas Tagor.

Ia juga menambahkan, sesuai dengan Perpres Nomor 80 Tahun 2024, Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dijadwalkan dilantik pada 7 Februari 2024, sementara Walikota dan Wakil Walikota akan dilantik pada 10 Februari 2024.

Pj. Walikota Padangsidimpuan, Timur Tumanggor, S.Sos., M.AP., dalam kesempatan yang sama mengapresiasi kerja keras semua pihak yang telah menyukseskan Pilkada di kota tersebut. "Kami atas nama masyarakat Kota Padangsidimpuan mengucapkan terima kasih kepada KPU, Bawaslu, dan seluruh instansi terkait yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan Pilkada yang aman dan lancar," ujarnya.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Ketua Bawaslu Ratno Afandi Sihotang, Pasi Intel Kodim Kapten Inf Zamril, Kasi Intel Kejaksaan Jimmy Donovan, S.H., M.H., Pimpinan OPD terkait, para Divisi KPU, serta saksi dari masing-masing pasangan calon.

Amatan wartawan, rapat pleno berlangsung aman dan tertib dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Proses rekapitulasi diharapkan menjadi langkah menuju pelantikan pemimpin baru yang diharapkan mampu membawa perubahan positif bagi masyarakat Padangsidimpuan. (Jun-Tribun-Medan)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved