Pilkada 2024

PSU di TPS 001 di Kecamatan Doloksanggul, KPUD Minta Peserta Pemilih Datang ke TPS

Komisioner KPUD Humbahas Saudara Purba mengimbau peserta pemilih agar datang ke TPS menggunakan hak pilihnya. 

|
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/MAURITS PARDOSI
Kantor KPUD Humbahas. KPUD Humbahas Segera Rekrut KPPS, Berikut Keterangan Komisioner Saudara Purba. 

TRIBUN-MEDAN.com, DOLOKSANGGUL - Usai pemungutan dan penghitungan suara (putungsura), sebuah TPS di Kecamatan Doloksanggul akan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Kegiatan yang akan diselenggarakan di TPS 001, Desa Janji, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbahas pada esok hari, Rabu (4/12/2024). 

Komisioner KPUD Humbahas Saudara Purba mengimbau peserta pemilih agar datang ke TPS menggunakan hak pilihnya. 

"Pelaksanaan PSU tanggal 4 Desember 2024, di TPS 001 Janji denga  DPT 555 orang," tutur Saudara Purba, Selasa (3/12/2024). 

Selanjutnya, ia utarakan soal persiapan pemungutan suara ulang tersebut di TPS. 

"Persiapan sudah dilakukan. Surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur sudah dalam perjalanan dari medan menuju doloksanggul sejak kemarin," terangnya. 

"Diimbau kepada masyarakat Desa Janji, Kecamatan Doloksanggul yang terdaftar di DPT sebanyak 555 orang di TPS 001 supaya datang dan ikut berpartisipasi untuk memberikan hak suaranya kembali," terangnya. 

Sebelumnya, ia menjelaskan, seluruh kecamatan sudah mengantarkan logistik pilkada ke gudang KPUD Humbahas pada Sabtu (30/11/2024).

"Kemarin, Sabtu (30/11/2024) rekapitulasi tingkat kecamatan sudah rampung. Seluruh logistik pilkada sudah tiba di gudang KPUD Humbahas," tuturnya.

Ia sampaikan, pihaknya masih membicarakan soal jadwal rekapitulasi di tingkat kabupaten.

"Masih dibicarakan soal jadwal rekapitulasi tingkat kabupaten," katanya.

Updating Berita Pemungutan Suara Ulang

Pemungutan Suara Ulang (PSU) akan digelar di Desa Janji, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbahas pada Kamis (5/12/2024).

Sebelumnya, jadwal PSU akan diselenggarakan pada tanggal 4 Desember 2024 namun diundur setelah ada surat keputusan dari KPU Provinsi Sumut. 

Komisioner KPUD Humbahas Saudara Purba menjelaskan, PSU serentak dilakukan pada tanggal 5 Desember 2023 di 3 kabupaten yanga ada di Sumatera Utara. 

"Surat dari KPU Provinsi Sumatera Utara baru saja kita terima kemarin, Senin (2/12/2024) akan dilakukan PSU pada 3 kabupaten yang ada di Sumatera Utara," ujar Saudara Purba, Selasa (3/12/2024). 

Selanjutnya, pihak Bawaslu menyampaikan alasan pelaksanaan PSU di TPS tersebut.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved