Berita Viral

NASIB Agus Buntung Terancam 12 Tahun Penjara, Cara Liciknya Rudapaksa Banyak Wanita Terbongkar

Beginilah nasib Agus Buntung (21) pria tanpa tangan yang jadi tersangka usai dituduh rudapaksa dua mahasiswi di NTB dan kini terancam 12 tahun penjara

KOLASE/TRIBUN MEDAN
NASIB Agus Buntung Terancam 12 Tahun Penjara, Cara Liciknya Rudapaksa Banyak Wanita Terbongkar 

TRIBUN-MEDAN.COM – Beginilah nasib Agus Buntung (21) pria tanpa tangan yang dituduh rudapaksa dua mahasiswi di NTB dan kini jadi tersangka.

Adapun Agus Buntung kini terancam 12 tahun penjara.

Pria disabilitas di NTB tersebut kini dijerat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman 12 tahun penjara atau denda Rp 300 juta. 

Namun begitu kini Agus tidak ditahan karena alasan kooperatif dalam memberikan keterangan. 

Ia berstatus tahanan kota.

Disisi lain sebelumnya cara licik Agus Buntung diduga merudapaksa mahasiswi terkuak.

Hal itu diungkap korban yang mengungkap modus Agus Buntung.

Melalui pendampingnya, Ade Lativa Fitri, korban mengungkapkan, pelaku dan korban merupakan dua orang yang sebelumnya tidak pernah saling bertemu.

"Jadi benar-benar (baru pertama kali) bertemu di Taman Udayana, si korban sedang nongkrong-nongkrong mencari udara segar, tiba-tiba dihampiri si pelaku ini," tutur Ade, pada Tribun Lombok via telepon, Minggu (1/12/2024).

Ia menuturkan, pada saat awal bertemu semua berjalan normal. Tersangka mengajak si korban berkenalan dan mengajak ngobrol. Kemudian menanyakan tentang identitas korban. 

"Tapi kemudian ada satu momen, dimana si pelaku ini dengan sengaja mengarahkan korban agar melihat ke satu arah, ke arah utara dari tempat duduk korban. Dimana di arah utara itu ternyata ada sepasang kekasih yang sedang melakukan aktivitas seksual," tutur Ade, dari Komunitas Senyumpuan yang mendampingi korban.

Tersangka dengan sengaja menunjukkan sepasang kekasih sedang melakukan aktivitas seksual di ruang publik, Taman Udayana, sehingga korban menjadi kaget.

Seorang pria penyandang disabilitas tak memiliki tangan berinisial IWAS alias Agus (21), dituduh melakukan rudapaksa terhadap seorang mahasiswi. Kasus pria penyandang disabilitas, Agus Buntung jadi tersangka rudapaksa mahasiswi disorot anggota DPR dan Agus Buntung minta tolong ke Presiden Prabowo.
Seorang pria penyandang disabilitas tak memiliki tangan berinisial IWAS alias Agus (21), dituduh melakukan rudapaksa terhadap seorang mahasiswi. Kasus pria penyandang disabilitas, Agus Buntung jadi tersangka rudapaksa mahasiswi disorot anggota DPR dan Agus Buntung minta tolong ke Presiden Prabowo. (Youtube Official iNews/ist)

"Akhirnya korban ketakutan dan dia menangis. Nangisnya korban itu kemudian dijadikan sebagai cara si pelaku untuk membawa korban berpindah tempat.

Jadi yang awalnya ngobrol di bagian depan (jogging track) di pinggir jalan banget, akhirnya diajak pindah ke belakang yang sepi tidak ada orang, tidak ada cctv," tuturnya.    

Dalam perjalanan ke bagian belakang, tersangka mulai menanyakan hubungan korban dengan mantan-mantannya.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved