Berita Viral

KRONOLOGI Polisi Bunuh Ibu, Herlina Sianipar Didorong sampai Jatuh, Kepala Dipukul Pakai Tabung Gas

Kronologi pembunuhan terjadi saat Herlina Sianipar sedang melayani pembeli di warungnya. Lantas Aipda Nikson Pangaribuan datang dan mendorong korban

Editor: Juang Naibaho
istimewa
Aipda Nikson Pangaribuan alias Ucok (41) tega membunuh ibu kandungnya sendiri, Herlina Sianipar (61) di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu malam. (istimewa) 

TRIBUN-MEDAN.com - Peristiwa tragis polisi bunuh ibu kandung terjadi di Kabupaten Bogor, Minggu (1/12/2024).

Pelaku adalah Aipda Nikson Pangaribuan alias Ucok (41). Sedangkan korban tak lain ibunya sendiri, bernama Herlina Sianipar (61).

Sejauh ini polisi masih mendalami motif pelaku tega membunuh ibu kandungnya tersebut.

Kronologi pembunuhan terjadi saat Herlina Sianipar sedang melayani pembeli di warungnya yang berada di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, pada Minggu malam.

Secara tiba-tiba, Nikson datang dari arah belakang dan mendorong ibunya hingga tersungkur jatuh ke lantai. 

Nikson kemudian menganiaya ibunya menggunakan tabung elpiji berukuran 3 kilogram. 

Dia menghantamkan tabung gas melon tersebut ke bagian kepala Herlina sebanyak tiga kali.

"Nikson mengambil tabung yang ada di warung dan memukulkannya ke arah kepala korban sebanyak tiga kali," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Senin (2/12/2024).

Seorang pembeli sempat melihat penganiayaan itu. Namun dia tak berani melerai kejadian penganiayaan itu. 

Pembeli itu kemudian memberitahu warga sekitar terkait penganiayaan anak terhadap ibunya itu. 

Setelah warga sekitar datang, mereka langsung menghubungi RS Kenari untuk membawa korban. 

"Setelah sampai di RS Kenari, korban dinyatakan telah meninggal dunia dan untuk pelaku melarikan diri menggunakan kendaraan Suzuki pikap," kata Wahyu. 

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, pelaku saat ini sudah ditangkap.

Beberapa jam kemudian, pelaku ditemukan di sekitar Jalan Raya depan RS Hermina Cileungsi Dan berhasil diamankan Polres Bogor.

Barang bukti berupa tabung gas LPG 3 kg telah diamankan oleh polisi. 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved