Berita Viral

ANIES BASWEDAN Tanggapi Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad soal Hasil Pilkada Jakarta 2024

Anies Baswedan meminta masyarakat melihat hasil perhitungan resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilkada Jakarta.

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUNnews.com/Ibriza
Anies Baswedan 

Angka ini, menurutnya, memastikan kemenangan pasangan tersebut dalam satu putaran.

"Dengan demikian, memenuhi Pasal 10 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024, pasangan Mas Pram-Bang Doel secara resmi kami nyatakan menang dalam satu putaran," kata Aria.

Demo KPU Jakarta, Massa Minta Usut Tuntas Kasus Kecurangan Pilkada

Di sisi lain, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta didesak untuk mengusut dugaan kecurangan yang terjadi selama proses pemilihan gubernur dan wakil gubernur.

Hal ini disampaikan simpatisan dan relawan pasangan Ridwan Kamil-Suswono yang menggelar aksi demo di depan kantor KPU DKI Jakarta di kawasan Senen, Jakarta Pusat.

Koordinator Aksi Unjuk Rasa, Abdul Aziz menyampaikan, sejumlah tuntutan massa yang mengatasnamakan kelompok ‘Masyarakat Jakarta Menggugat’ dari atas mobil komando.

Abdul Aziz meminta KPU Jakarta mengusut tuntas temuan sudah tercoblosnya surat suara Pilkada sebelum digunakan di TPS 028, Pinang Ranti, Makassar, Jakarta Timur.

KPU Jakarta mengaku telah memecat para pelakunya. “Anggota KPPS sudah dibayar. Ini konspirasi besar,” kata Aziz di depan KPU Jakarta, Jalan Salemba Raya, Senen, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2024).

Aziz pun mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bersinergi dengan KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) demi mengungkap dugaan kecurangan yang terjadi di Pilkada Jakarta 2024.

“Untuk membongkar siapa dalang yang melakukan operasi untuk mencoblos pasangan calon nomor urut 03,” kata dia.

Selain itu, pengunjuk rasa meminta KPU Jakarta melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 028 Pinang Ranti, Jakarta Timur, lantaran dugaan kecurangan yang terjadi di sana.

“Kami mendesak kepada KPU untuk melakukan PSU," tulis isi spanduk. 

Tidak cuma itu, massa juga membeberkan sejumlah kejanggalan pencoblosan di Pilkada Jakarta.

Misalnya, banyak warga yang tidak mendapatkan undangan memilih (Form C6). Lalu banyak juga warga yang sudah meninggal 1-3 tahun lalu, tapi mendapatkan Formulir C6.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Timur masih mengkaji kasus pelanggaran pencoblosan 19 surat suara di TPS 28 Pinang Ranti, Makasar.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Jakarta Timur, Ahmad Syarifudin Fajar mengatakan masih melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved