Berita Viral

SEMRINGAHNYA Guru Alvi Gaji Guru Naik, Ngajar Nyambi Pemulung, Awal Ngajar Dibayar Rp2000 Sehari

Semringahnya guru Alvi Noviardi ada kenaikan gaji guru. Guru Alvi adalah guru yang nyambi sebagai pemulung.

Editor: Liska Rahayu
KOMPAS.com/Riki Achmad Saepulloh
SEMRINGAHNYA Guru Alvi Gaji Guru Naik, Ngajar Nyambi Pemulung, Awal Ngajar Dibayar Rp2000 Sehari 

TRIBUN-MEDAN.com - Semringahnya guru Alvi Noviardi ada kenaikan gaji guru.

Guru Alvi adalah guru yang nyambi sebagai pemulung.

Awalnya ngajar pun ia hanya dibayar Rp2000 sehari. 

Guru asal Kabupaten Sukabumi ini mendapat kabar soal kenaikan gaji saat tengah menonton televisi di rumah.

Presiden RI Prabowo Subianto beri kado indah kepada para guru berupa pengumuman kenaikan gaji saat puncak peringatan Hari Guru, Kamis (28/11/2024).

Tentu Alvi senang bukan kepalang. Ia pun yakin guru-guru lain akan bahagia.

"Bagi saya sangat menyenangkan bahagia dan terharu, saya senang karena guru dapat gaji tambahan,“ kata Alvi Noviardi saat ditemui Kompas.com di kediamannya di Kampung Bantar Muncang, Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (30/11/2024), dikutip dari Kompas.com.

Guru 57 tahun itu menceritakan awal mula saat ia mengajar hanya mendapatkan gaji Rp 2.000 per hari.

Ia mulai mengajar pada 1988.

Selama 21 tahun mengajar, Alvi mendapatkan panggilan dari Kemenag pada 2009 dan kemudian mendapatkan gaji perbulan sebesar Rp 1,5 juta.

Kemudian pada 2011, Alvi berstatus guru inpassing dan mendapatkan gaji sebesar Rp 2,8 juta, dan pada 2023 ia memperoleh gaji Rp 3 juta per bulan.

Namun kenaikan gaji guru yang digagas Presiden Prabowo Subianto itu, menurut Alvi, belum mencapai kata ideal untuk guru honorer dan hanya sebatas cukup.

"Belum ideal baru sekadar cukup, mudah-mudahan yang belum serti ada bantuan, meskipun 2 juta tapi itu bagi honorer besar, apalgi honorer gaji hanya 200-an ini kalo ada bantuan dari negara 2 juta alhamdulillah,” lanjut Alvi.

Namun Alvi belum mendapatkan penjelasan detail dari pemerintah daerah terkait kebijakan yang disebut Prabowo saat pidato dalam peringatan Hari Guru.

"Tapi ini baru pengumuman dari Presiden, dari pemerintab daerah belum ada penjelasan lanjut,” ujar Alvi.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved