Breaking News

Berita Viral

Fakta Baru Kisruh Uang Donasi Agus Salim, Digugat Ratusan Donatur hingga Terancam Pidana

Permasalahan uang donasi korban penyiraman air keras itu dinilai sudah melebar yang menyebabkan banyak pihak dirugikan.

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Fakta Baru Kisruh Uang Donasi Agus Salim, Digugat Ratusan Donatur hingga Terancam Pidana 

TRIBUN-MEDAN.com - Berikut sederet fakta terbaru soal uang donasi Agus Salim makin jadi sorotan publik.

Permasalahan uang donasi korban penyiraman air keras itu dinilai sudah melebar yang menyebabkan banyak pihak dirugikan.

Bahkan buntut uang donasi tersebut, kini Agus Salim digugat para donatur ke Pengadilan.

Berikut faktanya :

1. Ratusan Donatur Resmi Gugat Agus Salim

Ratusan para donatur yang berdonasi kepada Agus Salim, korban penyiraman air keras kini resmi gugat ke Pengadilan.

Selain menggugat Agus Salim, donatur juga menggugat Denny Sumargo dan yayasan milik Pratiwi Noviyanthi.

PEMICU Pratiwi Noviyanthi Emosi hingga Tinggalkan Agus Nangis Histeris, Gegara Ucapan Farhat Abbas
PEMICU Pratiwi Noviyanthi Emosi hingga Tinggalkan Agus Nangis Histeris, Gegara Ucapan Farhat Abbas (KOLASE/TRIBUN MEDAN)

Rupanya para donatur gusar dengan polemik donasi miliaran yang memantik konflik antara tiga pihak yakni Agus Salim, Denny Sumargo, dan Pratiwi Noviyanthi alias Teh Novi.

Para donatur menunjuk pengacara Pablo Benua sebagai kuasa hukum mereka.

Selaku perwakilan 537 donatur, Pablo Benua mengurai siasat para donatur untuk menyelesaikan konflik donasi Agus.

Yakni para donatur resmi menggugat tiga pihak ke Pengadilan Negeri Tangerang dalam gugatan perdata.

"Penggugat merupakan klien kami, penggugat adalah koordinator mewakili 8 ribu donatur yang sudah memberikan kami kuasa langsung ada 537 donatur dengan kuasa elektronik," kata Pablo Benua dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan Intens Investigasi, Jumat (29/11/2024).

Diungkap Pablo, pihaknya tidak berpihak pada siapapun dalam gugatan tersebut.

Terlebih pihak donatur resmi melaporkan tiga pihak sekaligus, yakni Agus Salim, Denny Sumargo dan yayasan milik Teh Novi.

"Posisi kami tidak berpihak kepada siapapun, kami tugasnya di sini hanya meluruskan. Karena tergugatnya adalah Agus Salim sebagai tergugat satu. Tergugat duanya ada Denny Sumargo kami juga ikut sertakan karena kebaikan. Kebaikan Denny Sumargo yang memperkenalkan Agus di ruang publik di medianya sehingga ada bentuk pertanggugnjawabkan Denny Sumargo hal tersebut," ungkap Pablo.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved