Berlangsung Khidmat, Lapas Labuhan Bilik Gelar Upacara Peringatan HUT KORPRI Ke- 53
Peringati HUT Korpri, Lapas Labuhan Bilik gelar upacara bendera dengan mengangkat tema “Korpri Untuk Indonesia”, Jumat (29/11/2024).
TRIBUN-MEDAN.com, LABUHAN BILIK - Peringati Hari Ulang Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) yang ke 53 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Labuhan Bilik Kanwil Kemenkumham Sumut gelar upacara bendera dengan mengangkat tema “Korpri Untuk Indonesia” yang menggambarkan peran Korpri dalam perjalanan Bangsa Indonesia, Jumat (29/11/2024).
Kepala Subseksi keamanan dan ketertiban Lapas Labuhan Bilik, Krisantus, bertindak sebagai Inspektur Upacara, membacakan sambutan Presiden RI Prabowo Subianto dalam upacara Peringatan HUT Korpri.
“KORPRI akan bertansformasi menjadi Korps Pegawai ASN RI dengan tujuan utama memberkuat jiwa Korps ASN sebagai pemersatu bangsa yang sudah tertuang dalam UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara,” ucapnya.
“Saya berharap KORPRI menjadi satu-satunya organisasi yang menaungi ASN, sehingga tidak ada dualisme dalam pembinaan ASN dan menjadi wahana percepatan penyebaran informasi pemerintah kepada Masyarakat,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Krisantus juga menekankan peran korpri sebagai perekat dan pemersatu bangsa dan harus selalu menjunjung tinggi prinsip netralitas dan tetap setia kepada negara, siapapun pemimpinnya.
Suasana penuh semangat dan kebersamaan terasa ketika seluruh peserta upacara menyanyikan lagu Indonesia Raya dengan penuh penghayatan. Tak hanya itu, dalam rangka memperingati HUT KORPRI, diadakan pula pembacaan Panca Prasetya KORPRI yang menegaskan komitmen untuk selalu berpegang pada prinsip-prinsip dasar pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.
(*)
Kementerian Hukum dan HAM
Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara
Kemenkumham
Kemenkumham Sumut
Kanwil Kemenkumham Sumut
Lapas Labuhan Bilik
| Bupati Toba Hadiri Penandatanganan MoU Sinergitas Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial di Sumatera Utara |
|
|---|
| Klarifikasi Kemenkumham soal Nikita Mirzani Disebut Live di Medsos Padahal dalam Penjara |
|
|---|
| Gara-gara Nikita Mirzani Live Promo Produk dari Sel Penjara, Pejabat Kemenkumham Sibuk Klarifikasi |
|
|---|
| Wujud Transparansi: Imigrasi Medan Lakukan Pengembalian Dana Paspor Pemohon Yang Meninggal Dunia |
|
|---|
| Posbankum Kelurahan Cinta Damai, BPHN Kemenkumham Dorong Mediasi Konflik Warga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Berlangsung-Khidmat-Lapas-Labuhan-Bilik-Gelar-Upacara-Peringatan-HUT-KORPRI-Ke-53.jpg)