Sukses! Penyelenggaraan Pilkada 2024 di Lapas Padangsidimpuan Berlangsung Aman dan Kondusif
Lapas Padangsidimpuan sukses melaksanakan Pilkada Tahun 2024 yang diselenggarakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia, Rabu (27/11/2024).
TRIBUN-MEDAN.com, PADANGSIDIMPUAN - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut sukses melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 yang diselenggarakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia pada tanggal 27 November 2024, dalam memilih Gubernur dan Wakil Gubernur dan Walikota serta Wakil Walikota.
Serangkaian kegiatan berlangsung mulai dari pelaksanaan pemilihan hingga perhitungan suara yang berakhir pada sore hari ini, Rabu (27/11/24).
Adapun Panitia Pemilihan Kepala Daerah di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Padangsidimpuan terdiri dari 2 Orang Ketua KPPS dan 14 Orang Anggota KPPS.
Sementara yang mengikuti Pemilihan Kepala Daerah yang terdiri DPT sebanyak 650 orang dan DPTB sebanyak 120 Orang sehingga total keseluruhan yang mengikuti Pemilihan Kepala Daerah sebanyak 770 Orang.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Padangsidimpuan, Edison Tampubolon menuturkan pelaksanaan pemilihan hingga perhitungan surat suara di TPS Khusus pada Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan berjalan dengan baik dan aman serta dilaksanakan dengan jujur, adil, tanpa kekurangan apapun.
“Harapan kami, kegiatan di TPS Khusus Lapas Padangsidimpuan yang sudah kami lakukan bisa menjadi contoh dan teladan bagi keluarga dan masyarakat yang ada disekitar Lapas Padangsidimpuan,” ungkap Kalapas.
Kalapas juga berterimakasih dan mengapresisasi kepada semua unsur Forkopimda Kota Padangsidimpuan, KPU Kota Padangsidimpuan serta Seluruh Anggota KPPS yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.
(*)
Kementerian Hukum dan HAM
Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara
Kemenkumham
Kemenkumham Sumut
Kanwil Kemenkumham Sumut
Lapas Padangsidimpuan
Pilkada 2024
| Bupati Toba Hadiri Penandatanganan MoU Sinergitas Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial di Sumatera Utara |
|
|---|
| Klarifikasi Kemenkumham soal Nikita Mirzani Disebut Live di Medsos Padahal dalam Penjara |
|
|---|
| Gara-gara Nikita Mirzani Live Promo Produk dari Sel Penjara, Pejabat Kemenkumham Sibuk Klarifikasi |
|
|---|
| Wujud Transparansi: Imigrasi Medan Lakukan Pengembalian Dana Paspor Pemohon Yang Meninggal Dunia |
|
|---|
| Posbankum Kelurahan Cinta Damai, BPHN Kemenkumham Dorong Mediasi Konflik Warga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pilkada-serentak-2024-di-lapas-padangsidimpuan.jpg)