Peringati HUT Korpri Ke-53, Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Upacara
Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-53 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) pada Jumat, (29/11).
TRIBUN-MEDAN.com, BATUBARA - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-53 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) pada Jumat, (29/11/2024).
Bertempat di lapangan, kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh jajaran petugas Lapas Labuhan Ruku. Upacara yang berlangsung dengan khidmat ini dipimpin oleh Plh Kepala Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Suriawan, sebagai Inspektur upacara.
Dalam sambutannya, Plh Kalapas menekankan pentingnya HUT KORPRI tahun ini, kita jadikan sebagai momentum untuk melakukan Langkah-langkah reformasi berkelanjutan untuk mensukseskan Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, tak lupa sebagai pengingat bagi seluruh anggota KORPRI untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Momentum ini menjadi pengingat bahwa KORPRI adalah garda terdepan dalam pelayanan publik, termasuk kita di Lapas Labuhan Ruku. Kita harus terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan inovasi dalam melayani, khususnya dalam membina warga binaan pemasyarakatan," ujar Suriawan.
Selain itu, Plh Kalapas juga menyampaikan apresiasinya kepada seluruh petugas yang telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam melaksanakan tugas. Ia berharap semangat peringatan HUT KORPRI ini dapat memotivasi seluruh jajaran untuk bekerja lebih baik dan memberikan dampak positif, tidak hanya bagi lembaga, tetapi juga bagi masyarakat sekitar.
Upacara diakhiri dengan doa bersama dan sesi foto bersama. Meskipun sederhana, acara tersebut berlangsung dengan penuh semangat dan kekompakan, mencerminkan nilai-nilai solidaritas dan kebersamaan yang menjadi inti dari KORPRI.
(*)
Kementerian Hukum dan HAM
Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara
Kemenkumham
Kemenkumham Sumut
Kanwil Kemenkumham Sumut
Lapas Labuhan Ruku
| Bupati Toba Hadiri Penandatanganan MoU Sinergitas Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial di Sumatera Utara |
|
|---|
| Klarifikasi Kemenkumham soal Nikita Mirzani Disebut Live di Medsos Padahal dalam Penjara |
|
|---|
| Gara-gara Nikita Mirzani Live Promo Produk dari Sel Penjara, Pejabat Kemenkumham Sibuk Klarifikasi |
|
|---|
| Wujud Transparansi: Imigrasi Medan Lakukan Pengembalian Dana Paspor Pemohon Yang Meninggal Dunia |
|
|---|
| Posbankum Kelurahan Cinta Damai, BPHN Kemenkumham Dorong Mediasi Konflik Warga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/HUT-Korpri-Ke-53-Lapas-Labuhan-Ruku-Laksanakan-Upacara.jpg)