Berita Viral

Penyebab Anggota PPS Klaten Meninggal Usai Antar Surat Suara, Hujan Tangisan di Rumah Duka

Berikut kronologi anggota PPS di Kabupaten Klaten meninggal dunia setelah mengantar kotak suara.

TribunSolo.com/Zharfan Muhana
Jenazah almarhum Sugimin, anggota PPS yang meninggal dunia di Dukuh Jetis, Desa Sawit, Kecamatan Gantiwarno, Kabupaten Klaten. 

TRIBUN-MEDAN.com - Berikut kronologi anggota PPS di Kabupaten Klaten meninggal dunia setelah mengantar kotak suara.

Meninggalnya seorang anggota PPS di Kabupaten Klaten dalam kecelakaan tunggal usai mengantar kotak suara Pilkada di Desa Sawit, Kecamatan Gantiwarno, Kabupaten Klaten, Kamis (28/11/2024), menyisakan tanda tanya.

Apa penyebabnya?

Ternyata, korban disebut menghindari jalan berlubang hingga menabrak tiang telepon.

Pejabat Sementara Kapolsek Gantiwarno, iptu Suprihadi membenarkan adanya informasi tersebut.

"Benar, kejadiannya hari Rabu (27/11) sekira pukul 21.30 WIB," ujar Suprihadi.

Korban diketahui bernama Sugimin (51), seorang perangkat desa yang tinggal di Dukuh Jetisbolo, Desa Sawit, Kecamatan Gantiwarno, Kabupaten Klaten.

Pada kejadian tersebut, Sugimin bersama 2 petugas KPPS yang lain mengantar kotak suara ke PPK Kecamatan Gantiwarno.

"Korban sebelumnya baru selesai mengantar kotak suara Pemilukada dari PPS ke PPK Kecamatan Gantiwarno. Selesai kotak diturunkan, kemudian korban dengan rekan-rekan lainnya hendak pulang," ucapnya.

Nahas, setibanya di lokasi TKP yang berada di Jalan Raya Dukuh Prajenan, Desa Baturan, Kecamatan Gantiwarno. Terdapat jalan berlubang agak dalam.

"Kemungkinan korban menghindari, dan oleng ke kiri. Sehingga menabrak tiang telepon," paparnya.

Korban mengalami luka pada bagian kepala, yakni pada bagian dahi.

"Luka di dahi, mengeluarkan banyak darah. Untuk anggota badan lain tidak ada luka," jelasnya.

Korban yang mengalami luka, sempat dilarikan ke RSST. Namun nyawa korban tidak tertolong saat perjalanan.

Informasi yang dihimpun TribunSolo.com, korban dimakamkan hari ini pukul 11.00 WIB. Di makam umum yang berjarak 300 meter dari rumah duka.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved