Berita Viral

NASIB Agus Salim, Digugat 537 Donatur ke Pengadilan, Densu dan Novi Ikut Digugat: Ingin Meluruskan

Konflik antara Agus Salim dan Pratiwi Noviyanthi kembali berujung gugatan. Kali ini, sebanyak 537 menggugat Agus Salim ke pengadilan.

Editor: Liska Rahayu
YouTube Intens Investigasi
AGUS Nangis Histeris Gara-gara Gagal Mediasi Usai Pratiwi Noviyanthi WO, Tolak Kesepakatan Damai 

TRIBUN-MEDAN.com - Konflik antara Agus Salim dan Pratiwi Noviyanthi kembali berujung gugatan.

Kali ini, sebanyak 537 menggugat Agus Salim ke pengadilan.

Tak hanya Agus Salim, donatur juga menggugat Denu dan Novi. 

Rupanya para donatur gusar dengan polemik donasi miliaran yang memantik konflik antara tiga pihak yakni Agus Salim, Denny Sumargo, dan Pratiwi Noviyanthi alias Teh Novi.

Seperti diketahui, Agus Salim sempat melaporkan Pratiwi Noviyanthi  ke polisi lantaran tak terima uang donasinya ditarik lagi oleh sang Youtuber.

Padahal Teh Novi melakukan hal tersebut karena curiga donasi miliaran dari para donatur disalahgunakan oleh Agus.

Tak cuma dengan Pratiwi, pihak Agus Salim juga berseteru dengan Denny Sumargo sebagai pemrakarsa dan pengumpul donasi untuk Agus.

Tak ingin hal tersebut kian berlarut-larut, para donatur pun melakukan upaya tegas untuk kasus donasi Agus Salim.

Para donatur menunjuk pengacara Pablo Benua sebagai kuasa hukum mereka.

Selaku perwakilan 537 donatur, Pablo Benua mengurai siasat para donatur untuk menyelesaikan konflik donasi Agus.

Yakni para donatur resmi menggugat tiga pihak ke Pengadilan Negeri Tangerang dalam gugatan perdata.

"Penggugat merupakan klien kami, penggugat adalah koordinator mewakili 8 ribu donatur yang sudah memberikan kami kuasa langsung ada 537 donatur dengan kuasa elektronik," kata Pablo Benua dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan Intens Investigasi, Jumat (29/11/2024).

Diungkap Pablo, pihaknya tidak berpihak pada siapapun dalam gugatan tersebut.

Terlebih pihak donatur resmi melaporkan tiga pihak sekaligus, yakni Agus Salim, Denny Sumargo dan yayasan milik Teh Novi.

"Posisi kami tidak berpihak kepada siapapun, kami tugasnya di sini hanya meluruskan. Karena tergugatnya adalah Agus Salim sebagai tergugat satu. Tergugat duanya ada Denny Sumargo kami juga ikut sertakan karena kebaikan. Kebaikan Denny Sumargo yang memperkenalkan Agus di ruang publik di medianya sehingga ada bentuk pertanggugnjawabkan Denny Sumargo hal tersebut," ungkap Pablo.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved