Berita Viral

BERIKUT Rincian Gaji Guru Tahun 2004 Ini, Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Guru Januari 2025

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji guru pada Puncak Peringatan Hari Guru di Jakarta Timur. Kenaikkan ini dimulai tahun 2025

Editor: AbdiTumanggor
DOK. Tangkapan layar Tiktok @binaprestasisiswa
KENAIKAN gaji guru tahun 2025. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji guru pada Puncak Peringatan Hari Guru di Jakarta Timur. Kenaikkan ini dimulai tahun 2025 atau tahun depan.

Langkah ini diambil pemerintahan Prabowo Subianto sebagai bentuk penghargaan kepada para guru yang telah berdedikasi untuk mencerdaskan bangsa.

Bagi guru honorer atau non-ASN yang memiliki sertifikasi atau lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) akan mendapat tunjangan profesi senilai Rp2 juta per bulan.

Kebijakan ini mencakup guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta guru honorer atau non-ASN.

Sedangkan bagi guru Aparatur Sipil Negara kenaikan gaji sebesar satu kali gaji pokok. Namun, untuk guru non ASN di sekolah swasta, kenaikan gaji tidak menjadi tanggung jawab pemerintah.

Baca juga: Kenaikan Gaji/Tunjangan Macam Apa Dimaksud Presiden Prabowo yang Akan Diterima Guru Januari 2025?

Lantas, berapa gaji pokok guru PNS, PPPK, dan honorer yang berlaku saat ini?

Dalam PP Nomor 5 Tahun 2024 telah diatur gaji guru PNS mulai dari golongan I hingga golongan IV:

Golongan I:

- Golongan Ia: Rp 1.685.700 - Rp 2.522.600

- Golongan Ib: Rp 1.840.800 - Rp 2.670.700

- Golongan Ic: Rp 1.918.700 - Rp 2.783.700

- Golongan Id: Rp 1.999.900 - Rp 2.901.400

Golongan II:

- Golongan IIa: Rp 2.184.000 - Rp 3.643.400

- Golongan IIb: Rp 2.385.000 - Rp 3.797.500

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved