79 Pemilih di Lapas Kelas III Barus Gunakan Hak Pilih Dalam Pilkada 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati berlangsung tertib di Tempat Pemungutan Suara (TPS)
TRIBUN-MEDAN.com, BARUS – Pelaksanaan Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati berlangsung tertib di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Lokasi Khusus Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Barus, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kemenkumham Sumut).
Kegiatan yang dimulai pukul 07.00 WIB ini melibatkan warga binaan dan petugas lapas yang terdaftar sebagai pemilih, Rabu (27/11/2024)
Kepala Lapas Barus, Binur Sitanggang, beserta jajaran memantau langsung proses pemungutan suara ini. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasinya atas kerja keras seluruh petugas yang telah mempersiapkan TPS Khusus ini.
“Partisipasi dalam pemilu adalah hak konstitusional setiap warga negara, termasuk warga binaan. Kami memastikan mereka dapat menggunakan hak pilihnya dengan lancar dan aman,” ungkapnya.
Pelaksanaan dimulai dengan pembukaan oleh Ketua KPPS Lapas Barus, diikuti pengambilan sumpah dan janji anggota KPPS serta petugas keamanan. Setelah pengecekan kelengkapan logistik, proses pemungutan suara dimulai sesuai data pemilih tetap (DPT) dan pemilih tambahan (DPTb) yang sudah terdaftar di TPS Lokasi Khusus.
Baca juga: Waktu Luang Berkualitas, Memaknai Belajar Al-Quran di Dalam Lapas Rantauprapat
Jumlah pemilih di TPS Lokasi Khusus Lapas Barus terdiri dari 68 orang dalam DPT, 11 orang DPTb. Meskipun sedang menjalani masa pidana, para warga binaan tetap memiliki hak suara yang dilindungi undang-undang. Kepala Lapas Barus juga menegaskan bahwa pelaksanaan pemilu di Lapas ini adalah wujud nyata dari pemenuhan hak asasi manusia.
“Kami memastikan bahwa tidak ada warga binaan yang kehilangan hak pilihnya hanya karena status hukum yang mereka jalani,” tegasnya.
Proses pemungutan suara berjalan tertib hingga pukul 13.00 WIB. Seluruh warga binaan yang telah terdaftar dalam daftar pemilih tetap maupun tambahan dapat menggunakan hak pilihnya sesuai prosedur. Kegiatan ini juga mendapat pengawasan ketat untuk memastikan pelaksanaannya sesuai aturan.
Setelah pemungutan suara selesai, kegiatan dilanjutkan dengan proses penghitungan suara dan penyerahan hasilnya kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS). Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan tanpa kendala berarti.
“Semoga pemilu kali ini membawa pemimpin yang dapat membawa perubahan positif bagi seluruh masyarakat, termasuk warga binaan yang telah menggunakan hak pilih mereka dengan penuh tanggung jawab,” tutup Binur Sitanggang. (*)
| Bawaslu Karo Sampaikan Laporan Akhir Pengawasan Pilkada 2024 Kepada Forkopimda |
|
|---|
| Bawaslu Sumut Gandeng Stakeholder di Kabupaten Karo Bahas Evaluasi Pelanggaran Pilkada 2024 |
|
|---|
| Profil Gusnan Mulyadi, Calon Bupati Bengkulu Selatan yang Menang Pilkada Tapi Didiskualifikasi MK |
|
|---|
| Statemen Saipullah-Atika Nasution setelah MK Tetapkan Menang Pilkada Madina secara Sah |
|
|---|
| Profil Joncik Muhammad yang Gagal Ditetapkan Sebagai Bupati Empat Lawang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tempat-Pemungutan-Suara-TPS-Lokasi-dds.jpg)