427 Pemilih Di Rutan Kelas IIB Sidikalang Gunakan Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 berjalan dengan lancar dan aman, para warga binaan Rutan Sidikalang gunakan hak pilihnya pada pesta demokrasi.
TRIBUN-MEDAN.com, SIDIKALANG - Pelaksanaan Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara serta Bupati dan Wakil Bupati Dairi berlangsung tertib di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 901 Lokasi Khusus Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sidikalang Kanwil Kemenkumham Sumut.
Kegiatan yang dimulai pukul 07.30 WIB ini melibatkan warga binaan dan petugas Rutan yang terdaftar sebagai pemilih. Rabu (27/11/2024)
Kepala Rutan Sidikalang, Bahtiar Sembiring, beserta jajaran memantau langsung proses pemungutan suara ini. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasinya atas kerja keras seluruh petugas yang telah mempersiapkan TPS Khusus ini.
“Partisipasi dalam pemilu adalah hak konstitusional setiap warga negara, termasuk warga binaan. Kami memastikan mereka dapat menggunakan hak pilihnya dengan lancar dan aman,” ungkapnya.
Pelaksanaan dimulai dengan pembukaan oleh Ketua KPPS (KPPS 1) Rutan Sidikalang Franky Maju Hasudungan Togatorop diikuti pengambilan sumpah dan janji anggota KPPS 2, KPPS 3, KPPS 4, KPPS 5, KPPS 6 dan KPPS 7 serta petugas keamanan/LINMAS.
Setelah pengecekan kelengkapan logistik, proses pemungutan suara dimulai sesuai data pemilih tetap (DPT) pada pkl.09.00 Wib s.d 11.00 Wib, pemilih tambahan (DPTb) pada pkl.11.00 Wib s.d 12.00 Wib dan Pemilih Khusus pada pkl.12.00 Wib s.d 13.00 Wib yang sudah terdaftar di TPS Lokasi Khusus.
Jumlah pemilih di TPS Lokasi Khusus Rutan Sidikalang terdiri dari 345 orang dalam DPT, 80 orang DPTb dan 2 orang DPK. Meskipun sedang menjalani masa pidana, para warga binaan tetap memiliki hak suara yang dilindungi undang-undang. Kepala Rutan Sidikalang juga menegaskan bahwa pelaksanaan pemilu di Rutan ini adalah wujud nyata dari pemenuhan hak asasi manusia.
“Kami memastikan bahwa tidak ada warga binaan yang kehilangan hak pilihnya hanya karena status hukum yang mereka jalani,” tegasnya.
Proses pemungutan suara berjalan tertib hingga pukul 13.00 WIB. Seluruh warga binaan yang telah terdaftar dalam daftar pemilih tetap maupun pemilih tambahan serta pemilih khusus dapat menggunakan hak pilihnya sesuai prosedur. Kegiatan ini juga mendapat pengawasan ketat dari Bawaslu (PTPS) dan saksi dari setiap PASLON untuk memastikan pelaksanaannya sesuai aturan.
Setelah pemungutan suara selesai, kegiatan dilanjutkan dengan proses penghitungan suara dan penyerahan hasilnya kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS). Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan tanpa kekurangan sesuatupun.
“Semoga pemilu kali ini membawa pemimpin yang dapat membawa perubahan positif bagi seluruh masyarakat, termasuk warga binaan yang telah menggunakan hak pilih mereka dengan penuh tanggung jawab,” tutup Bahtiar Sembiring.
(*)
Kementerian Hukum dan HAM
Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara
Kemenkumham
Kemenkumham Sumut
Kanwil Kemenkumham Sumut
Rutan Sidikalang
Pilkada 2024
| Bupati Toba Hadiri Penandatanganan MoU Sinergitas Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial di Sumatera Utara |
|
|---|
| Klarifikasi Kemenkumham soal Nikita Mirzani Disebut Live di Medsos Padahal dalam Penjara |
|
|---|
| Gara-gara Nikita Mirzani Live Promo Produk dari Sel Penjara, Pejabat Kemenkumham Sibuk Klarifikasi |
|
|---|
| Wujud Transparansi: Imigrasi Medan Lakukan Pengembalian Dana Paspor Pemohon Yang Meninggal Dunia |
|
|---|
| Posbankum Kelurahan Cinta Damai, BPHN Kemenkumham Dorong Mediasi Konflik Warga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/427-Pemilih-Di-Rutan-Kelas-IIB-Sidikalang-Gunakan-Hak-Pilih-dalam-Pilkada-2024.jpg)