Berita Viral

RICUH Pilkada Puncak Jaya, 94 Orang Terluka, 40 Rumah Dibakar

Sejumlah korban berjatuhan karena pertikaian antar pendukung pasangan calon Pilkada Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah, dievakuasi ke Jayapura, Papua

|
Editor: AbdiTumanggor
KOMPAS.COM/Humas Polda Papua
Aparat gabungan TNI-POLRI, saat melerai kerusuhan antara masa pendukung, saat pencoblosan Pilkada di Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah, Rabu (27/11/2024). Aksi saling serang ini berujung pada puluhan rumah ludes terbakar dan 94 orang luka-luka, akibat terkena panah.(KOMPAS.COM/Humas Polda Papua) 

Dari data yang dihimpun disebutkan bahwa 94 orang terluka serta 40 rumah dibakar. Sementara 10 orang mengalami luka parah dan telah dievakuasi ke Jayapura untuk mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Paslon Sepakat Berdamai  

Laporan terbaru, dua pasangan calon pada Pilkada Puncak Jaya, Papua Tengah, sepakat berdamai dan menjaga kondusivitas setelah sebelumnya terjadi kericuhan antar-pendukung paslon pada hari pencoblosan, Rabu (27/11/2024). 

Kedua paslon itu adalah pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 1, Yuni Wonda-Mus Kogoya dan paslon nomor urut 2 Miren Kogoya-Wendi Wonerengga.

Upaya perdamaian ini dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Puncak Jaya bersama dengan Kodim 1714 Puncak Jaya dan Polres Puncak Jaya.

Kesepakatan berdamai antara kedua paslon ini berlangsung di Aula Makodim 1714/Puncak Jaya pada Rabu (27/11/2024) malam. 

"Kesepakatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya konflik dan memastikan proses pemilihan berjalan dengan baik dan damai," ungkap Pj Bupati Puncak Jaya, Tumiran dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Kamis (28/11/2024).

Kata Tumiran, dalam kesepakatan tersebut kedua paslon berkomitmen untuk menghentikan segala bentuk peperangan untuk menghindari jatuhnya korban jiwa dan kerugian material yang besar.

"Kedua paslon bersepakat menarik mundur semua pasukan perang ke posko masing-masing dan mengendalikan mereka agar tidak saling menyerang antar-pendukung paslon," katanya lagi.

Lebih lanjut, Tumiran menjelaskan, kedua paslon bersepakat menyerahkan sepenuhnya kepada penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU dan Bawaslu, yang dikawal TNI dan Polri, untuk melakukan penjemputan dan penghitungan suara dengan jujur, profesional, dan transparan tanpa melakukan perubahan suara hasil pleno distrik. 

"Kedua paslon juga bersepakat menempuh jalur hukum sesuai aturan yang berlaku jika terjadi sengketa hasil pilkada. Melanjutkan tahapan perhitungan suara di TPS, PPD, dan KPU," jelasnya.

Dia menyatakan, kesepakatan yang dibuat oleh kedua paslon ini atas kesadaran dan keinginan masing-masing pasangan calon demi keamanan daerah dan keselamatan warga masyarakat Puncak Jaya.

"Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan situasi di Puncak Jaya tetap kondusif dan damai setelah pilkada serta proses penghitungan suara dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya gangguan," harap Tumiran.

Kesepakatan tersebut selain ditandatangani kedua paslon dan ketua tim suksesnya, juga ditandatangani oleh Ketua Klasis Mulia Pdt.

Telius Wonda, Ketua KPU Puncak Jaya Merkius Wonda, Ketua Bawaslu Puncak Jaya Marinus Wonda, Dandim 1724/Puncak Jaya Letkot Inf Irawan Kusuma, Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara dan Pj Bupati Puncak Jaya Tumiran.

“Kita berharap dengan kesepakatan ini tidak ada konflik susulan lagi. Kita ini semua bersaudara maka mari kita jaga Puncak Jaya ini aman dan damai,” harap Tumiran.

(*/Tribun-medan.com)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved