Pastikan Pemilu Ramah HAM, Kakanwil Kemenkumham Sumut dan Komnas HAM Tinjau TPS di Lapas dan Rutan
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Anak Agung Gde Krisna, bersama Wakil Ketua Internal Komnas HAM, Pramono Ubaid
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Anak Agung Gde Krisna, bersama Wakil Ketua Internal Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi, mengunjungi sejumlah Lapas dan Rutan di Medan, Rabu (27/11/2024).
Didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Rudy F. Sianturi dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alex Cosmas Pinem, kunjungan ini bertujuan memastikan pemenuhan hak asasi manusia (HAM) bagi warga binaan, terutama lansia dan penyandang disabilitas, dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang.
Baca juga: Pilkada 2024, Warga Binaan Lapas Narkotika Langkat Turut Serta Gunakan Hak Pilih
Di lokasi, mereka meninjau langsung Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di dalam Lapas dan Rutan. Anak Agung Gde Krisna memastikan bahwa sarana dan prasarana TPS telah memenuhi standar yang inklusif, seperti aksesibilitas bagi penyandang disabilitas dan lansia.
“Kami memastikan bahwa setiap warga binaan, termasuk yang berkebutuhan khusus dan lansia, dapat menggunakan hak pilihnya dengan nyaman dan setara. Semua sarana sudah kami siapkan untuk mendukung hal ini,” ujar Anak Agung.
Pramono Ubaid Tanthowi menegaskan pentingnya pemilu yang inklusif di Lapas dan Rutan. “Pemilu adalah hak dasar yang harus dijamin bagi setiap individu, termasuk warga binaan. Saya melihat kesiapan yang sangat baik di TPS ini, mulai dari petugas yang ramah hingga fasilitas yang mendukung partisipasi semua pihak,” ucapnya. (*)
| Bawaslu Karo Sampaikan Laporan Akhir Pengawasan Pilkada 2024 Kepada Forkopimda |
|
|---|
| Bawaslu Sumut Gandeng Stakeholder di Kabupaten Karo Bahas Evaluasi Pelanggaran Pilkada 2024 |
|
|---|
| Profil Gusnan Mulyadi, Calon Bupati Bengkulu Selatan yang Menang Pilkada Tapi Didiskualifikasi MK |
|
|---|
| Statemen Saipullah-Atika Nasution setelah MK Tetapkan Menang Pilkada Madina secara Sah |
|
|---|
| Profil Joncik Muhammad yang Gagal Ditetapkan Sebagai Bupati Empat Lawang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Anak-Agung-Gde-Krisna-bethg.jpg)