Berita Viral

AKP Dadang Iskandar Masih Sok Garang Usai Ditangkap Kasus Tembak AKP Ulil: Yang Nangkap, Saya Tembak

AKP Dadang Iskandar masih sok garang usai ditangkap dalam kasus tembak rekannya AKP Ryanto Ulil Anshar di Polres Solok Selatan dan sempat ancam mau

TribunPadang.com/Rezi Azwar
AKP Dadang Iskandar Masih Sok Garang Usai Ditangkap Kasus Tembak AKP Ulil: Yang Nangkap, Saya Tembak 

Barang bukti yang diamankan oleh Polda Sumbar meliputi satu unit senjata api jenis HS beserta peluru dan selongsong, dua magazine, serta barang-barang pribadi tersangka seperti dompet, kartu identitas, topi, jam tangan, dan pakaian yang dikenakan saat kejadian.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian dan masyarakat, mengingat tindakan kekerasan antar anggota kepolisian dapat merusak citra institusi.

Baca juga: VIRAL!, Belasan Mobil Bus Listrik Terendam Banjir Diduga Mesinnya Rusak, Ini Kata Kadishub Medan

AKP Dadang Resmi Dipecat dan Terancam Hukuman Mati

AKP Dadang Iskandar telah resmi dipecat. AKP Dadang pelaku penembakan AKP Ulil. 

Ia menembak AKP Ulil hingga tewas dengan motif bekingi tambang ilegal. 

AKP Dadang telah pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan keputusan itu berdasarkan hasil sidang etik yang digelar Divisi Prosesi dan Pengamanan (Propam) Polri di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (26/11/2024). 

"Sanksi administraif berupa pemberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," ujar Irjen Sandi Nugroho, mengutip Kompas.com.

Selain itu, Polri memberikan sanksi etika kepada Dadang dengan menyatakan perbuatannya sebagai perbuatan tercela.

Sandi menyatakan, Dadang telah melanggar kode etik dan profesi Polri.

Dilaporkan juga AKP Dadang tak mengajukan banding terhadap hukuman yang diberikan kepadanya.

Diketahui, atas perbuatannya menembak rekan kerja sendiri, AKP Ryanto Ulil Anshar, maka AKP Dadang Iskandar terancam hukuman mati.

Dia bakal dijerat pasal berlapis, dipastikan dipecat sehingga tak bakal dapat uang pensiun. 

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Solo
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved