Sumut Memilih

TPS 006 Tanjung Rejo Tak Perpanjang Waktu Mencoblos, Meski Ada DPT yang Belum Gunakan Hak Pilihnya

Meskipun ada sejumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang belum menggunakan hak pilihnya. 

Penulis: Aprianto Tambunan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/APRIANTO TAMBUNAN
Suasana TPS 006 Kelurahan Tanjung Rejo, Medan Sunggal, Kota Medan, Rabu (27/11/2024).  TPS 006 tidak memperpanjang waktu mencoblos.  

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Tempat Pemungutan Suara (TPS) 006 Kelurahan Tanjung Rejo, Medan Sunggal, Kota Medan, tidak memperpanjang waktu pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Meskipun ada sejumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang belum menggunakan hak pilihnya. 

Hal itu disampaikan Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 006 Tanjung Rejo, Rini Supryanti kepada Tribun Medan, Rabu (27/11/2024). 

Ia mengatakan, proses pencoblosan di TPS 006 berjalan dengan lancar, dan ditutup tepat waktu. 

"Nggak ada perpanjangan, pas pukul 13.00 WIB," katanya melalui seluler. 

Ia juga mengatakan bahwa, dari 557 orang DPT yang terdaftar di TPS 006, ada sejumlah DPT yang tidak menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Serentak 2024 ini. 

Hanya saja, Rini tak menyebutkan angka pasti DPT yang tidak menggunakan hak pilihnya. 

"Iya tadi ada yang mau masuk, tapi kami tolak sudah lewat jamnya. Terlambat karena hujan," katanya. 

Perlu diketahui, TPS 006 Tanjung Rejo, Medan Sunggal, Kota Medan, merupakan tempat Calon Walikota Medan nomor urut 01,Rico Tri Putra Bayu Waas mengggunakan hak pilihnya. 

TPS yang berada di jalan Kesatria itu memiliki 557 orang DPT. 

(Cr29/tribun-medan.com)

 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved