Polresta Deliserdang Amankan Pemungutan Suara Terkendala Banjir, KPU Siapkan Alternatif Lanjutan

Akibat hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut, dua TPS di Kecamatan Batang Kuis, yakni TPS 02 Desa Sena dan TPS 10 Desa Tumpatan Nibung, terendam

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Personel Polresta Deliserdang saat melaksanakan pemantauan di TPS yang terendam banjir 

 

TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG – Proses pemungutan suara di wilayah hukum Polresta Deliserdang dimulai pada pukul 07.00 WIB pada hari Rabu ini (27/11/2024), meski di beberapa titik pemungutan suara terhalang oleh bencana alam. 

Akibat hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut, dua TPS di Kecamatan Batang Kuis, yakni TPS 02 Desa Sena dan TPS 10 Desa Tumpatan Nibung, terendam banjir, sehingga pemungutan suara di lokasi tersebut tidak dapat dilaksanakan sesuai jadwal.

Komisioner KPU Deliserdang, Uswatun Hasana, menjelaskan bahwa berdasarkan surat edaran KPU RI Nomor 2734/PL.02.6-SD/06/2024 tertanggal 26 November 2024, TPS yang terdampak banjir dengan kondisi sementara memungkinkan untuk surut dalam waktu beberapa jam, akan segera melaksanakan pemungutan suara lanjutan (PSL). 

Waktu pelaksanaan PSL ini dapat diperpanjang selama tidak lebih dari enam jam, dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari pengawas TPS dan saksi-saksi pemilu. Namun, jika banjir tidak surut dan pemungutan suara tetap tidak bisa dilanjutkan, maka pemungutan suara susulan (PSS) akan dilakukan.

Baca juga: Kapolda Sumut Respons Cepat Kerahkan Personel Bantu Warga Terdampak Banjir

Saat ini, KPU Deliserdang sedang mengidentifikasi lebih lanjut TPS yang terimbas bencana banjir untuk memutuskan apakah akan dilakukan pemungutan suara lanjutan atau pemungutan suara susulan. Dalam upaya mengantisipasi kerusakan logistik, semua perlengkapan pilkada di TPS 02 Desa Sena dan TPS 10 Desa Tumpatan Nibung telah diamankan di Kantor Desa masing-masing.

Meski kondisi cuaca di Deliserdang masih hujan deras, animo masyarakat untuk datang ke TPS terbilang rendah. Kepolisian, bekerja sama dengan PPK dan kepala desa setempat, telah mengerahkan berbagai upaya untuk meningkatkan partisipasi warga, termasuk dengan mengumumkan ajakan untuk menggunakan hak pilih melalui pengeras suara di masjid-masjid di sekitar wilayah tersebut.

Kapolda Sumut, melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak khawatir dengan gangguan yang terjadi.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan proses pemungutan suara tetap berjalan lancar. Bagi yang terdampak banjir, kami akan berupaya semaksimal mungkin agar hak pilih warga tidak terabaikan,” ujar Kombes Hadi Wahyudi.

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved