Pilkada 2024

Hasil Quick Qount Pilgub Sumut 2024, Pantau Hasil Hitung Cepat di Sini

Hasil quick count atau hitung cepat Pilkada Sumut 2024 akan dirilis lembaga survei. Pantau hasil Pilgub di sini.

|
TRIBUN MEDAN/M DANIEL EFFENDI SIREGAR
DEBAT PUBLIK PILGUB - Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut nomor urut dua Edy Rahmayadi dan Hasan Basri (dua kanan) serta pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut nomor urut satu Bobby Nasution (kiri) dan Surya mengikuti debat publik ketiga Pilgub Sumut di Hotel Tiara Convention, Medan, Rabu (13/11/2024). Debat publik ketiga tersebut mengusung tema Sinergitas Kebijakan Pembangunan Daerah Dalam Rangka Memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Hasil quick count atau hitung cepat Pilkada Sumut 2024 akan dirilis lembaga survei paling cepat pada pukul 15.00 WIB, Rabu (27/11/2024) atau dua jam setelah pemungutan suara selesai.

Anda bisa memantau hasil quick count Pilkada Sumut pada tautan di bawah ini:

Quick count Pilkada Sumut 2024

Caranya:

  1. Klik link di atas
  2. Klik menu "Pilih Wilayah"
  3. Klik Provinsi Sumatera Utara
  4. Hasil quick count akan ditampilkan di laman tersebut.

Kompas.com akan menampilkan hasil quick count Pilkada Sumut 2024 dari lembaga survei Indikator Politik Indonesia.

Sebagai informasi, ketentuan penayangan hitung cepat pada pukul 15.00 WIB diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 Tahun 2022 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Pasal 19 Ayat 3 PKPU tersebut tertulis, "Pengumuman hasil penghitungan cepat pemilu sebagaimana dimaksud pada Ayat 1 hanya boleh dilakukan paling cepat 2 jam setelah selesai pemungutan suara di wilayah Indonesia bagian barat."

Adapun ayat 1 menjelaskan tentang, "Lembaga survei atau jajak pendapat dan penghitungan cepat mengumumkan hasil survei mereka mengenai pemilu atau
jajak pendapat dan penghitungan cepat mengenai pemilu atau pemilihan."

Sedangkan, ayat 2 menerangkan, pengumuman hasil survei atau jajak pendapat tentang pemilu atau pemilihan dilarang dilakukan pada masa tenang.

Pada pasal itu menyebutkan, pengumuman yang dikeluarkan berupa hasil penghitungan cepat Pemilu sampai akhir.

Di Pasal 19 juga menegaskan bahwa hasil hitung cepat bukan merupakan hasil resmi KPU, KPU Provinsi, atau KPU Kabupaten/Kota.

Selain Sumut, Kompas.com juga akan menyajikan hasil quick count pilkada wilayah lain. Anda bisa memantaunya melalui link di atas.

Anda juga dapat menyaksikan live pencoblosan dan memantau hasil quick count Pilkada Serentak 2024 dalam program Obrolan Newsroom di YouTube Kompas.com melalui link ini.

Edy Rahmayadi Optimistis Kalahkan Bobby Nasution : Unggul 1 Persen

Calon Gubernur Sumatera Utara nomor urut 2, Edy Rahmayadi sudah memberikan hak suara di TPS 44, Bakti Karya, Medan Johor.

Edy mengaku optimistis menang 1 persen ungguli pasangan Bobby-Surya nomor urut 1 usai memberikan hak suara berbarengan keluarga besar sekitar pukul 09.20 WIB, Rabu (27/11/2024). 

"Sekarang tinggal menunggu hasil saja. Nanti setelah ini, kira-kira semua telah terealisasi pencoblosan, saya akan datang ke tempat pemenangan. Optimisme saya akan jadi gubernur sumut periode 2025-2030, apabila allah berkehendak. 1 persen pun, yang penting menang," katanya. 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved