Pilkada 2024

Unggul Quick Count, Rico Waas-Zaki Klaim Unggul 48,47 Persen di Pilwakot Medan 2024

Di rumah pemenangannya, di Jalan Ir. H. Juanda, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Rico sangat bersyukur atas perolehan hitung cepat sementara.

|
TRIBUN MEDAN/APRIANTO TAMBUNAN
Rico Waas bersama Airin Waas berswafoto bersama para pendukungnya di rumah pemenangan Rico-Zaki di Jalan Ir. H. Juanda, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Rabu (27/11/2024). 

Sembari menyaksikan Quick Count, tim Rico-Zaki juga menyediakan hiburan nyanyi terhadap para pendukungnya. 

100 TPS Terdampak Banjir 

Wali Kota Medan yang juga Calon Gubernur Sumut Nomor urut satu Bobby Nasution  mengatakan, sebanyak 100  Tempat Pemungutan Suara (TPS)  yang dilaporkan  terendam banjir. 

Dijelaskan Bobby Nasution, berdasarkan laporan Dandim dan Polrestabes saat ini pihak KPU Medan akan mengadakan rapat. 

"Tadi kata pak kapolres dan pak dandim dan ketua KPU Medan sudah koordinasi. Katanya ada 100 TPS yang terdampak banjir. Info yang saya dapat KPU Medan akan mengadakan rapat," terangnya.

Bobby menjelaskan, berdasarkan informasi ada tambahan  enam jam dari KPU  untuk TPS yang terendam banjir.

"Ya tadI saya sampaikan, kalau memang terdampak mungkin  TPS ada terdampak warga di evakuasi. Ya itu sudah dikoordinasi, kalau gak salah tadi ada tambahan 6 jam dari KPU. Tapi jelasnya menunggu arahan dari KPU," terangnya.

KPU Sumut mengumumkan melakukan pemungutan suara susulan (PSS) di 110 TPS yang tersebar di lima kabupaten/kota.

"Seperti yang kita ketahui bersama, dampak bencana alam ini menyebabkan gangguan pada pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di beberapa TPS. Oleh karena itu, kami bersama stakeholder terkait telah mengadakan rapat koordinasi untuk menentukan langkah tindak lanjut," ucap Ketua KPU Sumut, Agus Arifin

Pemungutan suara susulan di 110 TPS tersebar di lima kabupaten/kota.

Rinciannya, Kota Medan sebanyak 56 TPS, Kabupaten Deli Serdang 30 TPS, Kota Binjai 20 TPS, Kabupaten Asahan 2 TPS, dan Kabupaten Nias Induk 2 TPS.

Agus Arifin merinci, khusus untuk Nias Induk, pemungutan suara susulan dilakukan karena adanya kerusakan logistik pemilu.

Kondisinya saat ini sedang diselidiki oleh pihak kepolisian. 

Pemungutan suara susulan akan dilaksanakan selambat-lambatnya 10 hari setelah ditetapkan. KPU Sumut akan memastikan kesiapan logistik dan koordinasi dengan KPU kabupaten/kota terkait penyelenggaraan tersebut.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan kepercayaan kepada KPU dalam menyelesaikan proses ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkasnya.  

(Dyk/cr29/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved