Berita Viral

APES Pria Tewas Tersetrum Saat Hendak Maling Kabel di Penjaringan, Terlilit dan Terjepit Tembok

Apes pria tewas tersetrum dan terjepit saat hendak maling kabel listrik di sebuah restoran daerah Penjaringan, Jakarta Utara

KOLASE/TRIBUN MEDAN
APES Pria Tewas Tersetrum Saat Hendak Maling Kabel di Penjaringan, Terlilit dan Terjepit Tembok 

TRIBUN-MEDAN.COM – Apes pria tewas tersetrum saat hendak maling kabel listrik di Penjaringan, Jakarta Utara.

Adapun seorang pria ditemukan tewas di sela-sela ruang panel listrik yang berada di sebuah restoran di Penjaringan.

Pria tersebut diduga tewas tersetrum saat hendak mencuri kabel listrik.

Ketua RW 02 Pejagalan, Sumanto mengatakan, jenazah pria ini pertama kali ditemukan oleh seorang mekanik pompa air saat hendak memperbaiki pompa yang tidak menyala.

"Jadi tukang pompa yang mau memperbaiki pompa yang nggak nyala, pas periksa kabelnya nggak nyala, tahu-tahu dilihat ada mayat, terus lapor," ucapnya di lokasi, Selasa malam.

Sumanto dan warga lainnya di lokasi menduga pria itu hendak mencuri kabel yang berada di panel listrik.

Pasalnya, tubuh pria itu ditemukan dalam kondisi terlilit kabel, serta terdapat luka bakar di tangannya.

Tak cuma itu, warga sekitar serta karyawan restoran pun tak ada yang mengenali sosok pria itu.

Baca juga: Diguyur Hujan, Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni dan Istri Gunakan Hak Pilih di TPS 01

"Kayaknya pencuri yang mau nyolong kabel. Dia nggak bisa keluar karena kesetrum itu, apalagi tempatnya kecil, di antara tembok dan tembok," ucap Sumanto.

"Ada gulungan kabel di badannya. Kalau ditanya bukan warga sini, karyawan juga bukan. Tadi mayat diangkat sama tim, terlihat tangannya terbakar," sambung dia.

Oleh petugas kepolisian, jenazah tanpa identitas ini dievakuasi ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat, untuk diautopsi lebih lanjut.

Kasusnya ditangani aparat Polsek Metro Penjaringan.

Sebelumnya kasus lainnya juga viral di media sosial.

Dimana bocah 10 tahun di Tangerang diseterum dan dicekoki miras oleh bos penggilingan padi.

Korban dituduh maling uang Rp700 ribu.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved