Breaking News

Berita Viral

NASIB Pak RT di Musi Rawas Ketahuan Mau Bagikan Rp 100 Ribu Untuk Pilkada, Ketakutan Digerebek Warga

Seorang Pak RT di Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, Sumsel inisial YA ketahuan membawa uang pecahan Rp 100 ribu

HO
NASIB Pak RT di Musi Rawas Ketahuan Mau Bagikan Rp 100 Ribu Untuk Pilkada, Ketakutan Digerebek Warga 

TRIBUN-MEDAN.com - Seorang Pak RT di Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, Sumsel inisial YA ketahuan membawa uang pecahan Rp 100 ribu untuk dibagikan pada Pilkada. 

Pak RT ini merupakan timses dari salah satu Paslon di Pilkada Kabupaten Musi Rawas. 

Pak RT itu tampak ketakutan dipergoki warga.

"Ini duit apo? (Uang apa ini?). Untuk apa uang ini?" tanya perekam video.

"Aku juga ora ngerti (saya juga tidak mengerti)," jawab pria tersebut sembari memegang uang pecahan Rp 100.000.

Setelah didesak, pria tersebut mengakui bahwa ia diminta untuk membagikan uang kepada warga sebagai imbalan untuk memilih salah satu calon pada hari pencoblosan.

"Kami dimintai suruh nyari tim. Untuk dukung (calon), ya itu (uang) untuk masyarakat terus terang saja. Ya kemungkinan cak itu (untuk memilih calon)," ujarnya.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Musi Rawas, Oktureni Sandhora Kirana, mengungkapkan pria dalam video tersebut berinisial YA, seorang oknum Ketua RT di Kelurahan Talang Ubi, Kecamatan Megang Sakti.

YA ditangkap oleh warga pada Minggu (24/11/2024) sekitar pukul 20.30 WIB karena diduga hendak membagikan uang saat masa tenang Pilkada.

"YA diamankan warga dan dibawa ke Panwascam. Uangnya belum sempat dibagikan," kata Oktureni.

Baca juga: ISTRI Razman Ngamuk Anaknya Disuruh Nikita Mirzani Dinikahi Vadel: Yang Pacaran Kan Anak Kau!

Baca juga: Liga Champions - Vinicius Absen, Real Madrid Tampil Tanpa 7 Pemain Penting Lawan Liverpool

Bawaslu Musi Rawas tidak menampik adanya dugaan dukungan terhadap salah satu calon yang hendak membagikan uang selama masa tenang.

Hal ini terlihat dari selembar kertas yang dibawa YA berisi daftar nama warga yang akan diberikan uang.

Namun, Oktureni belum mengetahui berapa besaran uang yang akan dibagikan tersebut.

"Sekarang masih kami dalami, YA sudah dibawa ke Bawaslu untuk diperiksa lebih lanjut," jelasnya.

Oktureni menambahkan bahwa laporan tersebut saat ini sedang dalam proses untuk memenuhi syarat formil.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved