Polres Padangsidimpuan
IRT Hamil Tua di Padangsidimpuan Nekat Edarkan Sabu, Polisi Amankan 15,05 Gram
Petugas Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan memperlihatkan barang bukti berupa delapan paket sabu seberat 15,05 gram, timbangan elektrik, dan uang t
TRIBUN-MEDAN.COM, PADANGSIDIMPUAN–Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial LHB (34), warga Jalan MT Haryono, Kota Padangsidimpuan, yang tengah hamil tua, nekat mengedarkan sabu demi alasan ekonomi. Perbuatannya terungkap setelah Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan menangkapnya dengan barang bukti delapan paket sabu seberat bruto 15,05 gram, Jumat (15/11/2024) malam.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, melalui Kasat Resnarkoba AKP Gunawan Efendi, membenarkan peristiwa ini, Senin (25/11/2024).
Kasat Resnarkoba menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan di rumah LHB. Saat polisi tiba di lokasi, mereka mendapati LHB membuang dua dompet ke dalam sumur di dalam rumahnya.
"Petugas langsung mengambil dompet tersebut dan menemukan delapan paket sabu dengan berat bruto 15,05 gram, beserta barang bukti lain seperti dua timbangan elektrik, empat bungkus plastik klip kosong, sebuah sendok sabu, satu unit handphone, dan uang tunai Rp1.829.000," jelas Kasat.
Menurut pengakuan LHB, barang haram tersebut diperoleh dari pria berinisial "D" yang tinggal di Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan. Kini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Padangsidimpuan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kasat Resnarkoba kembali menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas narkotika di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan.
“Kami mengimbau siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba untuk segera berhenti. Polres Padangsidimpuan mendukung penuh pemberantasan narkotika sesuai program Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto,” tegas Kasat.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat tentang dampak buruk narkoba, baik bagi pelaku maupun lingkungan sosialnya.(Jun-tribun-medan.com).
| Sabam Rajagukguk Tinjau SPPG Polres Padangsidimpuan, Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Baru |
|
|---|
| Kapolres Padangsidimpuan Hadiri Kuliah Umum UMTS, Dorong Generasi Muda Songsong Indonesia Emas 2045 |
|
|---|
| Anggota LSM Ditangkap Polisi di Padangsidimpuan, Diduga Simpan Sabu dan Ganja |
|
|---|
| Polres Padangsidimpuan Bekuk Pencuri Brilink Pompo Computer, Rugikan Pemilik Rp10 Juta Lebih |
|
|---|
| Buronan Ditemukan di Kos-Kosan Biru, Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/uang-tunai-yang-disita-dari-tersangka-LHB.jpg)