Berita Viral

BAHAGIANYA Guru Supriyani, Setelah Divonis Bebas Kini Dapat Uang Rp 50 Juta Dari Dedi Mulyadi

Guru Supriyani yang divonis bebas perkara dugaan penganiyaan terhadap siswa mendapatkan uang Rp 50 juta dari Dedi Mulyadi. 

HO
Guru Supriyani yang divonis bebas perkara dugaan penganiyaan terhadap siswa mendapatkan uang Rp 50 juta dari Dedi Mulyadi.  

"Nanti bulan 12 ikut tes (PPPK), mudah-mudahan lulus dan PPG juga mudah-mudahan lulus," akui Supriyani.

Mendengar hal itu, Dedi Mulyadi ikut semringah.

Terlebih walaupun digaji ratusan ribu, Supriyani tetap ingin mempertahankan kariernya menjadi tenaga pendidik.

"Ibu sebagai tenaga honorer setiap bulan dapat berapa?" tanya Dedi Mulyadi, dilansir dari tayangan di kanal YouTube KANG DEDI MULYADI CHANNEL.

"Kalau untuk saya, honorer itu setiap bulan gajinya Rp300 ribu, itupun dibayar tiga bulan satu kali," ungkap Supriyani.

"Untuk menutupi kebutuhan ibu dalam setiap hari?" tanya kang Dedi lagi.

"Untuk menutupi kebutuhan tiap hari, ya suami kerja serabutan, itu saja," jawab Supriyani.

Baca juga: Chord dan Lirik Lagu Batak Di parhusorni Kapali yang Dipopulerkan oleh Jack Marpaung

Baca juga: PENGAKUAN Bripka R Tembak Siswa SMK hingga Tewas, Sempat Bawa ke Rumah Sakit, Sebut Tawuran Geng

Guna membuat Supriyani semakin bersemangat mengajar, Dedi Mulyadi pun memberikan kado spesial untuk vonis bebas sang guru.

Hadiah tersebut juga diberikan Kang Dedi bertepatan dengan Hari Guru yang jatuh di Senin, 25 November 2024.

Kang Dedi memberikan uang senilai Rp50 juta untuk Supriyani.

Diberikan uang Rp50 juta, Supriyani berurai air mata.

"Ibu, di hari PGRI ini, saya ngasih spesial buat ibu ya, semoga bisa menjadi semangat bagi ibu, supporting saya, saya genapin jadi Rp50 juta ya," imbuh Dedi Mulyadi.

"Makasih pak, makasih," kata Supriyani sambil menangis.

"Semoga ibu tetap semangat, tetap mengajar," kata Dedi Mulyadi.

Setelah memberikan hadiah berupa uang, Dedi Mulyadi juga mengurai permintaan kepada Menteri Pendidikan yakni agar lebih memperhatikan nasib Supriyani.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved