Berita Viral

AIPDA Wibowo Sebut Jaksa Tak Serius Tangani Kasus Guru Supriyani Hingga Divonis Bebas: Cuci Tangan

Aipda Wibowo menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) tak serius menangani kasus guru Supriyani. 

Instagram
DUA Dugaan Penyebab Luka di Kaki Anak Aipda Wibowo Hasyim, Supriyani Yakin Bukan karena Dipukul Sapu 

TRIBUN-MEDAN.com - Aipda Wibowo menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) tak serius menangani kasus guru Supriyani

Aipda Wibowo menilai jaksa seolah cuci tangan dalam kasus ini. 

Hal ini disampaikan oleh Kuasa hukum keluarga Aipda Wibowo.

Ia mengkritik jaksa penuntut umum karena dinilai tidak serius membuktikan guru Supriyani memukul anak Aipda WH.

Diketahui, guru Supriyain divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Andoolo Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara, Senin (25/11/2024).

Kuasa hukum Aipda WH, La Ode Muhram Naadu mengatakan bebasnya Supriyani dari segala tuntutan dan tuduhan karena jaksa penuntut umum (JPU) tidak serius selama proses pembuktian perkara tersebut.

Selain itu, jaksa juga seolah cari aman dalam kasus ini karena keteledoran dalam melakukan penahanan terhadap Supriyani.

"Iya, JPU tidak serius dan mencuci tangan," kata La Ode Muhram Naadu saat dikonfirmasi melalui pesan seluler, Senin (25/11/2024).

"Jadi, memang JPU tidak sungguh-sungguh dalam membuktikan perkara ini. Dari awal sudah tercium gelagat ingin menyelamatkan diri dari keteledoran mereka pada tahap P21 dan melakukan penahanan," jelasnya.

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menyebut guru Supriyani bukan hanya korban dugaan kriminalisasi kasus. Berbagai pihak pun ikut menjadi korban termasuk institusi Kepolisian Republik Indonesia atau Polri gegara ulah segelintir oknum polisi. Hal tersebut disampaikan Ketua Pengurus Besar (PB) PGRI, Abdul Halim Momo, usai sidang vonis bebas guru Supriyani, Senin (25/11/2024). (Samsul/ TribunnewsSultra.com)
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menyebut guru Supriyani bukan hanya korban dugaan kriminalisasi kasus. Berbagai pihak pun ikut menjadi korban termasuk institusi Kepolisian Republik Indonesia atau Polri gegara ulah segelintir oknum polisi. Hal tersebut disampaikan Ketua Pengurus Besar (PB) PGRI, Abdul Halim Momo, usai sidang vonis bebas guru Supriyani, Senin (25/11/2024). (Samsul/ TribunnewsSultra.com) (Samsul/ TribunnewsSultra.com)

 

Muhram mengatakan saat ini, Aipda WH dan keluarga masih sedih dengan putusan hakim yang memvonis bebas Supriyani.

Karena keluarga Aipda WH masih meyakini luka yang ada di paha anak mereka dipukuli Supriyani.

"Iya, bahkan orangtua korban sedih dengan adanya vonis ini," kata Muhram.

Muhram menyampaikan kurang seriusnya JPU dalam kasus ini, karena jaksa tidak mempu menunjukkan bukti lain di persidangan yang bisa menjadi pertimbangan untuk memutus perkara.

Jaksa hanya meyakinkan hakim adanya bukti pemukulan dari keterangan korban D, anak Aipda WH dan dua murid lain.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved