Berita Viral

TEPAT HARI Guru, Supriyani Vonis Bebas Atas Tuduhan Pukul Siswa Anak Polisi, Tangis Haru Peluk Rekan

Supriyani guru SD yang dipenjara gegara dituduh pukul siswa, anak anggota polisi divonis bebas. 

HO
Supriyani guru SD yang dipenjara gegara dituduh pukul siswa, anak anggota polisi divonis bebas.  

TRIBUN-MEDAN.com - Supriyani guru SD yang dipenjara gegara dituduh pukul siswa, anak anggota polisi divonis bebas. 

Hakim PN Andoolo Konawe Selatan, Sulteng memutuskan bahwa Supriyani tidak bersalah. 

Hakim menyatakan bahwa terdakwa tidak melakukan pemukulan terhadap Supriyani

Momen haru terjadi membuat guru Supriyani tak kuasa terbendung keluar dari ruang sidang, Senin (25/11/2024).

Supriyani dinyatakan bebas dan tak terbukti melakukan tindak pidana kekerasan anak.

Dia sebelumnya didakwa atas kasus aniaya murid kelas 1 SD yang merupakan anak polisi, Aipda Wibowo Hasyim, dan istri Nurfitriani.

Aipda Wibowo merupakan Kepala Unit Intelijen dan Keamanan Kepolisian Sektor atau Kanit Intelkam Polsek Baito.

Setelah Ketua Majelis Hakim Stevie Rosano didampingi hakim anggota, Vivi Fatmawaty Ali, dan Sigit Jati Kusumo, menutup persidangan, guru Supriyani pun tampak berdiri dari kursi terdakwa.

Sembari menangis, diapun menuju meja tim kuasa hukum yang selama ini mendampingi kasusnya.

Pekikan ‘Allahu Akbar’ hingga ‘selamat hari guru’ pun terdengar di ruang sidang usai pembacaan vonis bebas tersebut.

Baca juga: Banjir Bandang Telan Empat Korban Jiwa, Pj Bupati Deliserdang Tinjau Lokasi

Baca juga: Penyaluran Logistik Pilkada 2024, Pemkab Deliserdang Dukung Penuh Tahapan Pilgub Sumut dan Pilbup

Satu persatu penasehat hukum pun menyalami dan memeluk Supriyani.

Begitupun ketua tim kuasa hukumnya, Andri Darmawan.

Andri tampak menyambut guru Supriyani yang terus menangis.

Diapun memeluk kliennya, sang guru honorer pun menangis di pelukannya.

Tak hanya guru Supriyani, mata Andri pun terlihat berkaca-kaca.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved