Berita Viral

DETIK-DETIK Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti Lolos dari Penembakan Kabag Ops AKP Dadang

Ternyata AKP Dadang berniat juga membunuh Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti.

|
Editor: AbdiTumanggor
Istimewa
Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar ternyata tidak hanya menembak mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil. AKP Dadang juga menembaki rumah dinas Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti. (Istimewa) 

Selain itu, Komisi III DPR RI juga bakal memanggil Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Abdul Karim dan seluruh jajaran Polda Sumatera Barat serta Polres Solok Selatan, Kamis (28/11/2024).

Pemanggilan dilakukan dalam rangka meminta penjelasan soal kasus ini. 

“Hari Kamis setelah pilkada, kami akan memanggil Kapolda Sumatera Barat, Kapolres Solok Selatan, dan Kadiv Propam Mabes Polri, untuk membahas masalah ini,” ujar Habiburokhman.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai PKS, Nasir Djamil mendesak agar oknum polisi yang menembak rekannya di Solok Selatan dijatuhi hukuman mati.

"Itu menurut saya layak juga dipertimbangkan (hukuman mati) karena dia membunuh polisi dalam keadaan sadar. Hukuman yang layak dihukum mati. Kalau saya begitu," ungkap Nasir Djamil.

Politikus PKS ini juga menduga, insiden penembakan antar polisi di Solok Selatan dilatarbelakangi oleh persaingan dalam mencari keuntungan dari tambang ilegal. Sebab, ada dugaan AKP Dadang menembak AKP Ulil karena tidak senang dengan penindakan terhadap tambang ilegal.

“Sangat disayangkan bahwa polisi tembak polisi hanya karena soal tambang galian C. Patut diduga karena berebut cuan dari galian C. Sangat memalukan dan melenceng dari polisi presisi,” ujar Nasir saat dihubungi pada Jumat.

Nasir menilai, masalah tambang ilegal dan praktik perlindungan oleh aparat penegak hukum, serta pemerintah terhadap pelakunya merupakan fenomena yang lebih besar, seperti gunung es.

Dia berharap insiden berdarah di Solok Selatan ini dapat membuka kotak pandora terkait praktik perlindungan terhadap tambang ilegal yang selama ini tidak terungkap.

“Ini seperti gunung es yang tidak pernah diselesaikan. Kasus ini sebenarnya membuka kembali kotak pandora. Orang pun sudah tahu sebenarnya. Aliran itu kan bukan hanya ke oknum polisi saja, ada oknum-oknum lain,” ungkap Nasir.

Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra meminta, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan evaluasi menyeluruh soal penggunaan senjata api di kalangan personel Korps Bhayangkara.

Evaluasi secara menyeluruh perlu dilakukan, khususnya bagi personel yang diberikan tanggung jawab memegang senjata api.

"Maka kesempatan ini kami minta kepada Pak Kapolri untuk berbenah dan melakukan evaluasi secara menyeluruh," kata Tandra saat dihubungi, Jumat.

Setiap personel yang membawa senjata api itu harus benar-benar dicek psikologis serta kesiapan mentalnya.

"(Perlu dicek) Kesehatan mentalnya, kesiapan dia membawa senjata api itu. Karena ini bisa dia dengan gampang merampas nyawa orang lain," ujarnya.

Sementara, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengaku telah memerintahkan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Suharyono untuk mengusut tuntas motif di balik penembakan di Polres Solok Selatan.

Sigit meminta pelaku harus ditindak tegas lantaran kasus ini telah mencederai institusi kepolisian.

Penanganan perkara ini di Polda Sumbar juga telah diasistensi oleh Bareskrim Polri.

“Saya sudah perintahkan agar kasus itu diproses tuntas terhadap pelakunya, oknum, pelaku dari institusi agar ditindak tegas apakah itu proses etik maupun pidananya,” kata Kapolri.

“Apalagi kalau kemudian motifnya ternyata dilakukan terhadap hal-hal yang selama ini kita anggap mencederai institusi. Saya minta siapapun, apapun pangkatnya, tindak tegas, jangan ragu-ragu,” tegasnya.

Jika terbukti kasus penembakan ini terkait dengan beking tambang ilegal, maka pelaku harus ditindak tegas. “Yang membekingi tindak tegas. Tinggal dilaporkan saja,” kata Kapolri.

(*/Tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved