Dinas Pendidikan Deliserdang Sabet 4 Penghargaan Lomba Inovasi Deliserdang 2024

Dinas Pendidikan Kabupaten Deliserdang menjadi organisasi perangkat daerah (OPD) paling inovatif di Kabupaten Deliserdang.

|
Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Penjabat (Pj) Bupati Deliserdang, Ir Wiriya Alrahman MM, pada Penganugerahan Inovasi Kabupaten Deliserdang Tahun 2024 di Aula Cendana, Lantai II, Kantor Bupati Deliserdang, Kamis (21/11/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG - Dinas Pendidikan Kabupaten Deliserdang menjadi organisasi perangkat daerah (OPD) paling inovatif di Kabupaten Deliserdang. Sebab, Dinas Pendidikan Deliserdang berhasil menyabet empat dari tujuh kategori penghargaan atau juara pada Lomba Inovasi Kabupaten Deliserdang Tahun 2024.


Empat penghargaan yang diraih Dinas Pendidikan Deliserdang, yakni sebagai juara I dengan inovasi Kas Anak Kasir, Anak Pelorena, Anak Lapas, Anak Panji, Anak Kasir Mengaji, Anak Bilat Pengabur sebuah model pemberdayaan anak-anak marjinal di bidang pendidikan.


Kemudian, juara harapan I untuk inovasi Demi Sepeda Bagus: Sebuah Model Layanan pendidikan bagi Anak Berkebutuhan Khusus Melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Inklusi Sosial Pendidikan Keluarga Kolaborasi Stakeholder dan Pendidikan Berdiferensiasi di Kabupaten Deliserdang.


Selanjutnya, juara harapan II dengan inovasi Rencana Aksi Menuju Sekolah Bersih dari Narkoba atau Reaksi Jus Bersinar dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sekolah Pendidikan Formal (SPF) Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 2 Kecamatan Sibolangit. 


Terakhir, Dinas Pendidikan Deliserdang melalui inovasi Transformasi Performance Menuju Dream School pada UPT SPF SMP Negeri 2 Sibolangit terpilih menjadi juara favorit. Kedua inovasi di UPT SPF SMP Negeri 2 Sibolangit merupakan karya Dr Achmad Bahtiar MA.


Sementara itu, untuk juara II Lomba Inovasi Kabupaten Deliserdang diraih Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dengan inovasi e-Padi, sistem Elektronifikasi Pendapatan Asli Daerah, dan juara III direbut Dinas Pertanian dengan inovasi Petani Muda Andalan Sebagai Inkubator Pertanian Milenial atau Pemuda Kaperle.

Baca juga: Capacity Building dan Studi Tiru TP2DD Miliki Nilai Strategis


Sedangkan, sebagai juara harapan III menjadi milik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Drs H Amri Tambunan dengan inovasin Pelayanan Pendistribusian Obat Melalui Pemanfaatan Sistem Informasi Pendistribusian Obat Pasien atau SIPOP.


Penyerahan penghargaan dilakukan langsung Penjabat (Pj) Bupati Deliserdang, Ir Wiriya Alrahman MM, pada Penganugerahan Inovasi Kabupaten Deliserdang Tahun 2024 di Aula Cendana, Lantai II, Kantor Bupati Deliserdang, Kamis (21/11/2024).


Dalam sambutannya, Pj Bupati mengemukakan, inovasi adalah kunci transformasi, energi untuk menciptakan perubahan, solusi untuk mengatasi permasalahan dan modal untuk memenangkan persaingan. 


Selain itu, inovasi juga merupakan salah satu aspek penting dalam pengembangan daerah yang berkelanjutan dan kunci utama peningkatan pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan masyarakat, meningkatkan pelayanan publik serta percepatan kinerja aparatur dan pemerintah daerah.


"Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang, terus berupaya mengembangan inovasi setiap perangkat daerah dan berinisiasi untuk mendorong berkembangnya inovasi melalui lomba inovasi dan diharapkan akan lebih melibatkan masyarakat luas," kata Pj Bupati.


Pj Bupati memberi apresiasi kepada Tim Inovasi Daerah Kabupaten Deliserdang yang telah mengoordinir, memfasilitasi serta membina perangkat daerah dalam menciptakan inovasi serta menginisiasi pelaksanaan lomba inovasi yang menjadi wadah bagi tumbuhnya inovator di Kabupaten Deliserdang. 


"Harapan saya ke depannya agar inovasi ini bisa berkelanjutan dan memberi manfaat, bukan hanya untuk mengatasi masalah-masalah di masyarakat tapi juga bisa memberi nilai tambah bagi perekonomian daerah, termasuk penciptaan lapangan kerja baru," harap Pj Bupati.


Pj Bupati juga menekankan, perangkat daerah harus memedomani Peraturan Bupati (Perbup) No.86 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Perbup No.9 Tahun 2021 tentang Inovasi Daerah Kabupaten Deliserdang dan Surat Edaran Bupati No.500,12,6/1682, tanggal 3 Juni 2024 tentang Pelaksanaan Inovasi Daerah Kabupaten Deliserdang.


Pedoman tersebut agar setiap perangkat daerah mampu menghasilkan mininimal dua inovasi sebagai upaya dalam meningkatkan capaian kinerja masing-masing perangkat daerah.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved