News Video

Massa Unjuk Rasa Minta Tahanan Dibebaskan di Polres Taput, Kasus Bentrok Antar Tim Pemenangan Paslon

Berawal dari penangkapan sejumlah tersangka dalam peristiwa bentrok antar tim pemenangan pasangan calon (paslon) di Pahae Jae beberapa waktu lalu.

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Fariz

TRIBUN-MEDAN.COM, TARUTUNG - Berawal dari penangkapan sejumlah tersangka dalam peristiwa bentrok antar tim pemenangan pasangan calon (paslon) di Pahae Jae beberapa waktu lalu, warga dan mahasiswa gelar unjuk rasa di halaman Mapolres Taput, kemarin, Selasa (19/11/2024). 

Dalam video yang diperoleh tribun-medan.com pada hari ini, Rabu (20/11/2024) terlihat unjuk rasa rasa tersebut sempat ricuh. 

Unjuk rasa berlangsung sekitar pukul 10.30 WIB tanpa membawa spanduk tuntutan. Massa demo geruduk Mapolres Taput sembari meneriakkan tuntutannya. 

Demonstran meminta, Polres Taput membebaskan orang-orang yang saat ini ditahan akibat peristiwa bentrok antar tim pemenangan paslon tersebut. Demonstran menganggap, yang ditahan tersebut bukanlah orang dan harus segera dibebaskan.

Massa meminta bertemu langsung dengan Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak untuk menerima aspirasi mereka.

Karena Kapolres Taput tak kunjung sambangi demonstran, massa memaksa masuk ke gedung Mapolres. Sejumlah personel polisi telah berjaga dan menghalau massa. 

Satu diantara pengunjuk rasa yang belakangan diketahui adalah Ketua GMNI Taput, Primus Nababan terlihat dibekuk aparat kepolisian. Primus kewalahan dan merintih kesakitan dan mengalami memar pada leher bagian belakang.

“Leher saya dikunci beberapa orang polisi, leher saya memar dan sakit,” kata Primus. 

Sejumlah massa pengunjuk rasa juga mengalami hal serupa, dibekuk ditarik secara paksa.

Hal itu pun semakin memicu amarah para pengunjuk rasa lainnya sehingga situasi menjadi ricuh. Namun massa tetap bertahan hingga sore hari sembari menunggu kehadiran Kapolres Taput, dan secara bergantian menyampaikan tuntutan.

“Bebaskan bapak saya yang saat ini ditahan. Bapak saya tidak melakukan pemukulan, bapak saya tidak bersalah,” teriak Cindy Sinaga (25), putri seorang tahanan Polres Taput berinisial YS. 

Ia menyuarakan aspirasinya menggunakan pengeras suara. yang belakangan diketahui merupakan putri kandung YS, yang saat ini ditahan di Polres Taput terkait kasus bentrok antar pendukung paslon di Pahae Jae, yang terjadi pada Rabu (30/10/2024). 

Seorang perempuan lain juga meneriakkan tuntutan dan minta keadilan kepada polisi agar membebaskan kakaknya yang juga saat ini ditahan di Polres Taput terkait kasus bentrok di Kecamatan Pahae Jae.

“Bagaimana mungkin seorang perempuan bisa memukul laki-laki yang besar-besar pada saat kejadian itu. Bebaskan kakak saya karena dia tidak bersalah, tidak ada melakukan pemukulan,” seru Via Imandasai Sitorus Pane.

Aksi unjuk rasa terus memanas hingga sore hari meminta Kapolres Taput menemui mereka sembari terus menyuarakan keadilan dan segera membebaskan keluarga pengunjuk rasa yang ditahan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved